Selasa 04 Aug 2020 06:40 WIB

Pessel Tutup Sekolah Tatap Muka Langsung

Pessel menjadi zona hijau selama kurang lebih dua bulan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Guru memeriksa suhu tubuh murid. Kota Pariaman bersama Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Pasaman Barat merupakan empat daerah di zona hijau di Sumatera Barat yang sudah memulai aktivitas belajar-mengajar di sekolah dengan pola tatap muka langsung dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Foto: ANTARA /Iggoy el Fitra
Guru memeriksa suhu tubuh murid. Kota Pariaman bersama Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Pasaman Barat merupakan empat daerah di zona hijau di Sumatera Barat yang sudah memulai aktivitas belajar-mengajar di sekolah dengan pola tatap muka langsung dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Pesisir Selatan (Passel) langsung menutup kembali sekolah tatap muka langsung. Penutupan dilakukan setelah daerah tersebut kembali mencatatkan tambaha kasus positif covid-19. Tambahan satu kasus membuat Kabupaten Pesisir Selatan berubah status dari zona hijau menjadi zona kuning di mana harus kembali menggelar sekolah jarak jauh (PJJ) dalam jaringan dan luar jaringan.

"Berhubung adanya perubahan zona Pesisir Selatan dari hijau ke kuning, maka seluruh sekolah menghentikan pembelajaran tatap muka," kata Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Suhendri, Senin (3/8).

Suhendri menyebut penutupan sekolah tatap muka langsung dimulai sejak Senin (3/8) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Pessel sudah membuka sekolah tatap muka langsung dari tingkat SD sampai SMA sejak Senin (13/7) lalu karena sudah berstatus zona hijau. Sekolah tatap muka langsung untuk tingkatan SD sudah ditutup lagi sejak 15 Juni mengacu pada surat edaran bersama 4 Menteri.

Pessel menjadi zona hijau selama kurang lebih 2 bulan. Status Pessel otomatis kembali menjadi zona kuning sejak ada temuan kasus baru pada Jumat (31/7).

Kasus baru positif covid-19 di Pessel adalah seorang wanita berusia 49 tahun. Perempuan yang merupakan tenaga medis ini terpapar setelah kembali dari luar daerah yakni dari Purwakarta, Jawa Barat. Saat ini pasien diisolasi di Kota Padang.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

(QS. Al-Ma'idah ayat 95)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement