Kamis 13 Aug 2020 07:06 WIB

Berburu Kendaraan Bermotor di Balai Lelang, Begini Caranya

Perlu ketelitian saat membeli kendaraan bermotor di balai lelang

Red: Hiru Muhammad
Balai lelang yang resmi akan selalu memiliki tempat lelang atau pool yang menampung kendaraan lelang. Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, alias tidak ada perbaikan atau rekondisi, termasuk dokumen kendaraan bermotor. Tampak suasana pool balai lelang AUKSI di Petukangan Jakarta Selatan
Foto: dok AUKSI
Balai lelang yang resmi akan selalu memiliki tempat lelang atau pool yang menampung kendaraan lelang. Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, alias tidak ada perbaikan atau rekondisi, termasuk dokumen kendaraan bermotor. Tampak suasana pool balai lelang AUKSI di Petukangan Jakarta Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Membeli kendaraan bermotor lewat balai lelang memiliki seni tersendiri. Kesan tidak mudah mengikuti prosesnya, produk yang dijual ternyata bermasalah masih menjadi stigma negatif balai lelang kendaraan bermotor. 

Agar tidak kecewa, sebelum berburu produk idaman sebaiknya calon pembeli memahami sejumlah prosedur yang harus diikuti. Hal itu perlu dipahami mengingat saat ini banyak aktivitas lelang yang dilakukan balai lelang, baik yang resmi terdaftar di Departemen Keuangan maupun yang tidak.  

Menurut Bady Qadarsyah, selaku Operation Head Balai Lelang AUKSI, balai lelang yang resmi akan selalu memiliki tempat lelang atau pool yang menampung kendaraan lelang. Barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, alias tidak ada perbaikan atau rekondisi, termasuk dokumen kendaraan bermotor.

Karena itu saat membeli kendaraan bermotor di balai lelang sebaiknya tidak sendiri, namun mengajak rekan yang paham kendaraan bermotor. "Memang perlu ketelitian dari pembeli, karena bila tidak teliti akan menjadi kesalahan,"kata Bady di sela diskusi virtual yang digelar Forum Wartawan Otomotif (Forwot) Indonesia, Rabu (12/8).  

Selain itu membeli unit di balai lelang sebaiknya pahami harga kendaraan bermotor di pasaran dan jangan fokus tertuju ke satu unit saja, melainkan harus beberapa unit. Sehingga apabila gagal memperoleh unit idaman, masih ada pilihan membeli unit yang lain dengan harga yang normal. Ini untuk menghindari kerugian saat membeli unit idaman.  "Jangan terlalu nafsu dengan unit yang dilelang, kalau tidak yakin jangan nawar," katanya. 

Menurutnya barang yang dilelang dalam kondisi apa adanya, baik dokumen maupun fisik kendaraan. Melengkapi dokumen kendaraan yang laku di balai lelang menjadi tugas pembeli kendaraan bermotor tersebut. termasuk memperbaikinya bila ada kerusakan. Karena itu sebelum lelang berlangsung, calon konsumen memiliki waktu untuk memeriksa kendaraan yang akan dibeli secara langsung dengan seksama. "Tapi tidak semua barang yang kami lelang kondisinya buruk," kata Bady. 

Namun, pihaknya bisa membantu calon konsumen untuk memberikan penjelasan terkait produk yang dilelang. Seperti suku cadang yang sudah tidak asli lagi apabila telah dilakukan penggantian. Hal itu bisa diketahui dari nomor yang tertera karena setiap suku cadang selalu ada nomor produksinya. "Tapi kami tidak bisa mencegah spare part itu diganti karena kami dapat apa adanya,"katanya. 

Menurutnya, meski di masa pandemi ini, bisnis lelang kendaraan bermotor tidak banyak berpengaruh. Hal itu terlihat dari tidak adanya revisi target atau relaksasi yang dibutuhkan. Aktivitas lelang juga telah dilakukan mulai dari Senin hingga Sabtu. Bahkan dalam beberapa waktu belakangan ini, lelang otomotif telah mampu menggeser lelang jenis lain yang lebih dahulu berlaku di masyarakat. Apalagi para konsumen bisnis lelang otomotif ini tidak terbatas pada para pedagang saja, melainkan juga individu dan kalangan milenial.

Untuk lebih mensosialisasikan lelang ke masyarakat, pihaknya telah melakukan lelang kendaraan bermotor di pusat perbelanjaan. Aktivitas yang dilakukan sejak 2017 itu diharapkan mampu mengedukasi masyarakat luas tentang kegiatan lelang khususnya otomotif. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement