Senin 17 Aug 2020 16:41 WIB

Ganjar Jadi Orang Jateng Pertama Miliki Uang Rp 75 Ribu

Ganjar mendapatkan uang Rp 75 ribu sebagai cenderamata dari BI Perwakilan Jateng. 

Red: Ratna Puspita
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo
Foto: Republika/bowo pribadi
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Ganjar Pranowo menjadi orang di Provinsi Jawa Tengah yang memiliki uang pecahan Rp 75 ribu edisi khusus peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia. Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) ini  bergambar tokoh proklamator Soekarno-Hatta dan siluet berbagai ragam kebudayaan Indonesia yang terdiri dari suku serta budaya.

Usai mengikuti peluncuran uang peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI secara virtual di kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (17/8), Ganjar menerima cenderamata uang tersebut dari Kepala Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. "Ya, ini ada uang peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka, dibuat uang khusus Rp 75 ribu. Saya dikasih uang ini sebagai cenderamata. Nantinya, masyarakat juga bisa memiliki uang ini dengan masuk aplikasi," kata Ganjar.

Baca Juga

Yang menarik, uang pecahan Rp 75 ribu yang diterima Ganjar itu memiliki nomor seri unik yakni 457575 atau nomor yang pas dengan momentum HUT Ke-75 Republik Indonesia pada tahun ini. "Mudah-mudahan, dengan uang ini kita bisa melihat sejarah Indonesia, bisa melihat keanekaragaman suku ada di Indonesia. Kebhinekaan ada di sini, dengan 'background' pembangunan Indonesia di usianya yang sudah menginjak 75 tahun, mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, merayakan sekaligus bangga kepada Indonesia," ujarnya.

Bank Indonesia secara resmi meluncurkan uang khusus Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8). Uang baru pecahan Rp 75 ribu itu diluncurkan secara virtual oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Dalam sambutannya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan uang khusus tersebut bukanlah uang baru. Uang khusus itu dikeluarkan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini peringatan yang ke-75 tahun Kemerdekaan RI.

"Mata uang kertas pecahan Rp 75 ribu ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar, meskipun merupakan alat tukar yang sah, tetapi diharapkan uang ini tidak dibelanjakan," kata Menkeu

Masyarakat dapat memiliki uang khusus Kemerdekaan RI itu dengan cara mendaftar melalui aplikasi di Bank Indonesia dan harga uang khusus itu juga sama dengan nominal yang tertera yakni Rp 75 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement