Selasa 18 Aug 2020 15:45 WIB

BI Bali Siapkan Layanan Drive Thru Tukar Uang 75 Ribu

Dalam satu hari, kuota penukaran uang baru Rp 75.000 sebanyak 150 lembar.

Red: Nora Azizah
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menyiapkan layanan drive thru untuk penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75) (Foto: warga menunjukkan uang baru pecahan Rp 75.000)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menyiapkan layanan drive thru untuk penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75) (Foto: warga menunjukkan uang baru pecahan Rp 75.000)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali menyiapkan layanan drive thru untuk penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75). Layanan drive thru diberikan sebagai upaya tetap memitigasi risiko penyebaran Covid-19.

"Dalam satu hari, kuota penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI sebanyak 150 lembar," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Trisno Nugroho, dalam acara Obrolan Santai Bank Indonesia Bersama Media (OSBIM) bertajuk Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebhinekaan dan Menyongsong Masa Depan Gemilang, di Denpasar, Selasa (18/8).

Baca Juga

Pengedaran uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI untuk masyarakat umum di wilayah Provinsi Bali dimulai dari 18 Agustus 2020 dengan syarat sebagai Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Periode pemesanan penukaran dan lokasi penukaran terdiri dari dua tahap yakni Tahap Pertama dari 18-30 September 2020 bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Jalan Letda Tantular No 4 Denpasar.

Tahap Kedua, dari 1 Oktober 2020 hingga selesai bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan sejumlah bank umum yang ditunjuk untuk melakukan kerja sama penukaran (Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga). Dari total 75 juta lembar UPK 75 Tahun RI yang dicetak oleh Bank Indonesia, untuk sementara ini Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mendapatkan "jatah" lebih dari satu juta lembar (bilyet).

Trisno menambahkan, untuk memanfaatkan layanan penukaran drive thru, sebelumnya masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id. Kemudian saat melakukan penukaran di BI, masyarakat wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.

"Penukaran dilakukan pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan. Yang tidak kalah penting adalah dengan tetap menggunakan masker dan menjaga jarak selama melakukan penukaran," ucap Trisno.

Sebelumnya Trisno sudah menyampaikan "Token of Apretiation (ToA)" Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI kepada Gubernur Bali Wayan Koster yang menjadi orang pertama yang memiliki Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI di wilayah Provinsi Bali. Prosesi penyerahan ToA dilaksanakan pada 17 Agustus 2020 bertempat di Gedung Gajah-Jayasabha Denpasar.

"Untuk penukaran UPK 75 Tahun RI di sejumlah bank umum mulai Oktober mendatang, setiap cabang bank umum akan diberikan jatah penukaran sebanyak 100 lembar perhari," ujar Trisno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement