Selasa 18 Aug 2020 19:48 WIB

Warga Bandung Antusias Tukar Uang Pecahan Baru Rp 75 Ribu

Setiap hari, penukaran dibatasi hanya 150 orang saja.

Red: Bilal Ramadhan
Uang kertas nominal Rp 75 ribu sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Foto: Dok. Bank Indonesia
Uang kertas nominal Rp 75 ribu sebagai Uang Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat (Jabar), Herawantomenuturkan warga antusias dengan penukaran uang pecahan baru Rp 75 ribu yang dibuat untuk memperingati HUT RI ke-75, di Kantor Bank Indonesia (BI) Jawa Barat Jalan Braga Kota Bandung.

"Minat masyarakat Jabar untuk mendapat uang nominal Rp 75 ribu membludak. Sejak pertama pendaftaran dibuka sudah banyak yang mengakses," kata Herawanto, kepada wartawan, Selasa (18/8).

Warga terpantau sudah memadati lapangan parkir Kantor BI Jabar yang dibuat untuk tempat mengantre di tempat penukaran uang pecahan Rp 75 ribu sejak Selasa pagi. Herawanto mengatakan dalam penukaran uang nominal tersebut yang dilakukan BI Jabar, setiap hari hanya diperbolehkan 150 orang saja dan pembatasan ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus corona ketika melakukan penukaran.

Menurut dia, sistem penukaran pun dibatasi waktunya dalam satu hari, dari pukul 08.00 sampai 11.00 WIB dan setiap mereka yang mendaftar akan mendapatkan pemberitahuan jam berapa bisa melakukan penukaran.

Dia mengatakan, uang ini bisa digunakan untuk transaksi jual beli tapi sangat disayangkan ketika uang ini digunakan karena untuk mendapatkannya saat ini sulit yakni setiap warga hanya bisa memiliki satu lembar untuk satu KTP.

"Dan ketika ini menjadi barang koleksi, uang tersebut baru bisa bernilai tinggi. Bisa dipakai di toko kelontong tapi sayang saja dapatnya saja susah," kata Herawanto.

Sementara itu Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat (Jabar), Syafii menambahkan hingga saat ini BI Jabar mendapatkan jatah uang Rp 75 ribu mencapai 7,6 juta lembar dan ini dibagi menjadi 380 peti, di mana setiap petinya menyimpan 20 ribu lembar uang pecahan tersebut.

Syafii menuturkan jumlah ini tidak langsung diberikan kepada BI Jabar melainkan secara bertahap dan saat antusiasme masyarakat masih tinggi saat jatah ini habis, maka BI Jabar bisa mengajukannya kembali agar mendapat jatah lebih.

Menurut dia, Bank Indonesia akan melakukan pelayanan per 10 hari dan jika sudah mencapai kuota 10 hari maka akan ditutup dulu pendaftarannya. "Jadi nanti setelah selesai baru kita buka lagi pendaftaran sampai beberapa bulan ke depan bekerja sama juga dengan sejumlah bank," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement