Kamis 20 Aug 2020 06:02 WIB

Mengenal Junaid Al Baghdadi (4-Habis)

Junaid Al Baghdadi simbol keharmonisan tasawuf dan syariat.

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Muhammad Hafil
Mengenal Junaid Al Baghdadi. Foto: Ilustrasi peristiwa hijrah.
Foto: republika.co.id
Mengenal Junaid Al Baghdadi. Foto: Ilustrasi peristiwa hijrah.

REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD -- Di antara topik yang kerap dijadikan bahasan di kalangan kaum sufi abad ketiga Hijriyah ialah persoalan konsep tauhid dan hubungan manusia dengan Sang Khalik. Memahami keberadaan Tuhan dan legitimasi eksistensi di luar alam semesta melalui konsep tajrid dan tafrid. Konsep tauhid di atas dianggap sebagai cikal bakal munculnya teori wahdatul wujud dan hulul.

Menurut Abu al-Wafa' at-Taftazani, secara garis besar, berangkat dari konsep fana dan tauhid, ada dua arah tasawuf yang berbeda. Pertama, tasawuf yang berorientasikan syariah. Kedua, tasawuf falsafi yang menitikberatkan pada unsur syuthhiyyat, emanasi, dan metafisika.

Baca Juga

Seperti yang disebutkan Ibn Al-Katib, kesalahan yang dilakukan oleh kelompok Muktazilah ialah mereka melandaskan purifikasi Allah dengan kekuatan rasio dan logika yang mereka miliki. Lain halnya dengan kaum sufi, selain kekuatan rasio, bangunan epistemologi mereka dibangun di atas faktor transendental yang kuat.

Bagi Junaid, fananya (ketiadaan) seorang hamba tidaklah sama dengan konsep khullah sebagaimana yang pernah dilakukan sebagian orang Baghdad, seperti Rabah Al-Qaisi dan Kalib. Konsep khullah adalah emanasi antara eksistensi manusia dan Tuhan. Dalam teori khullah, konsekuensi peleburan eksistensi antara keduanya menegasikan batas dan larangan yang berlaku dalam syariat.

Sedangkan, fana dalam pandangan Junaid ialah keberadaan seorang hamba akan kembali ke alam baqa (keabadian) setelah melalui tingkatan fana, tanpa harus meleburkan eksistensi Sang Khalik. Artinya, yang menyatu adalah keinginan seorang hamba dengan keinginan Tuhan, bukan wujudnya. Konsep fana ala Junaid ini kemudian dikenal dengan istilah ash-shahwu.

Junaid berusaha menjembatani antara teori tasawuf dengan Alquran dan sunah. Dengan tegas, ia melarang siapa pun belajar ilmu tasawuf sebelum mendalami Alquran dan menguasai hadis. Menurutnya, pintu masuk dunia tasawuf tertutup erat, kecuali bagi para pengikut Rasulullah SAW yang mengikuti sunah dan komitmen.

Menurut Martin Hartman (1851-1981 M), Junaid adalah orang pertama yang melakukan 'Islamisasi' atas tasawuf dan memformulasikan tasawuf dari dasar-dasarnya yang autentik. Hartman pun mengakui bahwa Junaid sebagai pemikir yang orisinal. Ia menyebutnya sebagai pencetus tasawuf Islam.

Keberhasilannya 'mengawinkan' antara pemikiran tasawuf dan syariat mengilhami banyak kalangan, tak terkecuali di Indonesia. Bahkan, konsep tasawuf Junaid dijadikan rujukan dalam definisi Aswaja kaum Nahdliyin. Pemikiran tasawuf yang diusung Junaid, menurut KH Hasyim Asy'ari, selaku pendiri NU, dianggap moderat dan sangat rasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement