Rabu 26 Aug 2020 02:18 WIB

Riau Sediakan Kebutuhan UMKM Saat Pandemi Covid-19

Saat ini jumlah IKM dan UMKM di Provinsi Riau mencapai 273.106 unit.

Red: Muhammad Fakhruddin
Riau Sediakan Kebutuhan UMKM Saat Pandemi Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/FB Anggoro
Riau Sediakan Kebutuhan UMKM Saat Pandemi Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau mulai menggiatkan kembali operasional UMKM di daerah itu antara lain dengan cara menyediakan kebutuhan bahan baku dan peralatan serta memberikan jaminan atau garansi terhadap produksi usaha mereka.

"Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya mengembalikan perekonomian masyarakat yang terpapar Covid-19 yang sebagian besar sempat vakum dan tidak beroperasi lagi," kata Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Pekanbaru, Selasa (25/7).

Menurut dia, kebutuhan bahan baku termasuk pada strategi intervensi yang di antaranya juga terdapat bahan baku, bahan penolong, peralatan produksi, teknologi, pemasaran dan persoalan. Sedangkan strategi garansi terhadap produk IKM dan UMKM.

Ia menyebutkan saat ini jumlah IKM dan UMKM di Provinsi Riau mencapai 273.106 unit dengan rincian IKM sebanyak 10.106 unit atau 98,36 persen dari total industri yang jumlahnya sebesar 10.274 unit dan UMKM sebanyak 263 unit.

"Dari jumlah tersebut sebagian sudah ada yang terdampak oleh pandemi Covid-19 dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk memulihkan kembali sebagian sektor IKM dan UMKM di Provinsi Riau," katanya.

Selain itu, Pemprov Riau sudah berupaya dan memberdayakan usaha mikro dan kecil melalui berbagai kebijakan dan program-program yang melibatkan berbagai stake holder termasuk di dalamnya adalah perbankan dan koperasi.

Upaya tersebut akan terus ditingkatkan di masa mendatang melalui kerjasama dalam mengembang sektor usaha mikro sehingga kegiatan tersebut memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi syariah di Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan produktifitas dan taraf hidup masyarakat berbasis Syariah, kata Edy Natar Nasution.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement