Kamis 03 Sep 2020 14:11 WIB

Tantangan Kebijakan Pembelajaran di Tengah Pandemi

Kemendikbud menganggarkan dana BOS pembelian pulsa untuk peserta didik.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Budi Raharjo
Seorang guru memberikan pelajaran jarak jauh kepada siswa menggunakan radio handy talky (HT) di SD Negeri Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Senin (24/8/2020). Pihak sekolah memberikan fasilitas radio handy talky (HT) kepada siswa untuk mendukung sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena sebagian siswa tidak memiliki perangkat ponsel atau laptop yang didukung jaringan internet.
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Seorang guru memberikan pelajaran jarak jauh kepada siswa menggunakan radio handy talky (HT) di SD Negeri Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Senin (24/8/2020). Pihak sekolah memberikan fasilitas radio handy talky (HT) kepada siswa untuk mendukung sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena sebagian siswa tidak memiliki perangkat ponsel atau laptop yang didukung jaringan internet.

REPUBLIKA.CO.ID, Tahun ajaran baru 2020 di tengah pandemi Covid-19 menjadi sebuah tantangan besar bagi pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI). Berbagai kebijakan penyesuaian kurikulum telah dilakukan agar tetap dan terus bisa memberikan pendidikan yang menjadi hak para pelajar.

Dalam penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Kemendikbud telah menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian pulsa internet dan fasilitas TIK yang akan dipinjamkan oleh sekolah kepada para peserta didik. Mendikbud Nadiem Makarim memastikan bahwa pencairan dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang senilai Rp 3,2 triliun akan cair pada akhir pekan ini ke sekolah-sekolah yang paling membutuhkan.

Dana tersebut akan sampai ke rekening 56 ribu sekolah di 32 ribu desa dan kelurahan di Indonesia. "Anggaran Rp 3,2 triliun akan sampai di rekening sekolah akhir minggu ini," kata Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (27/8).

Masing-masing sekolah akan mendapat dana bantuan sebesar Rp 60 juta per tahun yang disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah. Dana BOS Afirmasi dan Kinerja saat ini tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Menurut Mendikbud, saat ini banyak orang tua di sekolah-sekolah swasta yang kesulitan membayar SPP. Selain itu, ada juga orang tua yang keberatan membayar SPP karena pembelajaran jarak jauh dinilai tidak memberikan manfaat kepada anak- anak mereka.

Berbagai kesulitan orang tua, begitu juga sekolah, menjadi evaluasi bagi Kemendikbud untuk menjalankan kebijakan pembelajaran di tengah pandemi. Saat ini sebagian besar anak-anak  didik hanya belajar melalui metode daring, dan sebelumnya hanya para siswa yang tinggal di zona hijau yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

Namun selanjutnya, pemerintah melakukan perubahan kebijakan dengan membuka zona kuning untuk pembelajaran tatap muka. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, yang diumumkan pada tanggal 7 Agustus 2020 yang lalu.

Menurut Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbud, Hendarman, penyesuaian kebijakan ini merupakan respons terhadap masalah yang dihadapi oleh para guru, orangtua, dan siswa. Masalah tersebut, di antaranya kesulitan mengelola pembelajaran jarak jauh, guru yang masih cenderung fokus pada penuntasan kurikulum, kemungkinan guru sulit memenuhi beban jam mengajar, akibat waktu pertemuan yang tidak cukup, dan kesulitan komunikasi dengan orang tua sebagai mitra di rumah.

Bagi orang tua, tidak semua mampu mendampingi anak belajar di rumah, karena ada tanggung jawab lainnya, seperti status bekerja, dan urusan rumah. Juga kesulitan orang tua dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat mendampingi belajar di rumah.

Sementara, kesulitan para siswa antara lain kurangnya konsentrasi belajar dari rumah, beratnya penugasan soal dari guru, peningkatan rasa stress dan jenuh akibat isolasi berkelanjutan.

Menurut Hendarman, keluhan-keluhan yang dimaksud bisa jadi karena masih minimnya komunikasi antara berbagai komponen ekosistem pendidikan. Tidak mulusnya dialog dan sinergi antara sekolah, orang tua dan masyarakat, dapat diduga menjadi penyebab hal-hal di atas.

photo
Sejumlah pelajar saat melakukan registrasi nomor kartu perdana yang telah dibagikan di SMK Negeri 8 Jakarta, Kamis (3/9). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai mendistribusikan subsidi kuota internet melalui kartu perdana yang akan diberikan kuota gratis setiap bulannya kepada pelajar, mahasiswa, guru dan dosen untuk memperlancar pembelajaran jarak jauh. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Wadah komunikasi

Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menjadi salah satu wadah untuk memastikan komunikasi tersebut tersampaikan. Melalui metode daring, Puspeka telah mengadakan serangkaian webinar yang memberikan informasi dan sosialisasi mengenai kebijakan-kebijakan Kemendikbud kepada para guru, siswa, dan orang tua.

Tidak hanya itu, serangkaian lomba secara daring juga diadakan untuk menarik antusiasme para peserta didik agar senantiasa kreatif dan aktif di tengah isolasi pandemi. Lomba ini merupakan bentuk dari penerapan penguatan karakter di kalangan siswa dan guru.

"Kegiatan ini bukan sekadar lomba, tapi juga sebagai wujud penerapan penguatan pendidikan karakter, terutama bagi para guru dan siswa selama masa pandemi Covid-19," kata Hendarman.

Puspeka hadir dalam rangka mempersiapkan generasi bangsa yang cakap dalam menghadapi tantangan perkembangan era globalisasi melalui restorasi pendidikan karakter di sekolah, di lingkungan keluarga, maupun masyarakat. Penguatan karakter, lanjut Hendarman, terlihat ketika para siswa dan guru yang bergotong-royong dan bertoleransi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di masa pandemi.

"Cara ini diharapkan dapat memelihara antusiasme guru, siswa, dan orang tua terhadap pembelajaran daring dan memberikan pendidikan karakter yang  krusial dibutuhkan dalam masa darurat  Covid-19," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement