Senin 07 Sep 2020 23:03 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Madiun Capai 87 Orang

Angka naik setelah ada tambahan empat kasus baru Covid-19 di Kabupaten Madiun.

Red: Yudha Manggala P Putra
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencapai 87 orang. Angka naik setelah ada tambahan empat kasus baru di wilayah setempat selama dua hari terakhir.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Madiun, penambahan tersebut terdaftar sebagai kasus nomor 84 dan 85 yang terkonfirmasi pada Ahad (6/9), serta kasus nomor 86 dan 87 yang terkonfirmasi pada Senin ini.

"Terjadi penambahan empat kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun pada dua hari terakhir, sehingga jumlah kasus meningkat dari 83 pasien menjadi 87 pasien," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Setda Kabupaten Madiun Mashudi.

Sesuai data, kasus nomor 84 dan 85 yang terkonfirmasi pada Minggu (6/9) berinisial SY (58) seorang laki-laki warga Desa Purworejo, Kecamatan Geger, dan berinisial TM (40) seorang perempuan warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan.

Sedangkan kasus nomor 86 dan 87 yang terkonfirmasi pada Senin (7/9) berinisial WBK (59) seorang perempuan warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, dan berinisial NY (71) seorang perempuan warga Desa Blimbing, Kecamatan Dolopo.

Mashudi mengatakan selain penambahan empat kasus konfirmasi baru, Kabupaten Madiun juga terdapat tambahan delapan pasien sembuh pada Senin 7 September 2020.

Sesuai data, kasus sembuh adalah AZ (39) seorang perempuan warga Desa Joho, Kecamatan Dagangan; FW (41) seoarng laki-laki warga Desa Banjarasari Kulon, Kecamatan Dagangan; ES (37) seorang laki-laki warga Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan; SM (55) seorang perempuan warga Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan.

Kemudian, pasien SM (56) seorang perempuan warga Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun; pasien ANA (11) seorang perempuan warga Desa Tiron, Kecamatan Madiun; pasien BBP (26) seorang laki-laki warga Desa Garon, Kecaamatan Balerejo; dan pasien ISK (27) seorang laki-laki warga Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng.

"Jumlah kedelapan pasien yang dinyatakan sembuh tersebut, telah selesai menjalani masa isolasi mandiri," kata Mashudi.

Dengan tambahan empat pasien terkonfirmasi positif dan delapan yang dinyatakan sembuh, maka jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Madiun secara keseluruhan menjadi 87 orang hingga Senin inj.

Dari jumlah 87 orang tersebut, kata dia, terdapat 74 orang sembuh, empat orang meninggal dunia, dirawat delapan orang, dan isolasi mandiri satu orang.

Pemkab Madiun terus meminta warganya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Seperti, wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement