Senin 14 Sep 2020 12:25 WIB

Covid-19 Hantui Pilkada Serentak 2020

Perlu sanksi tegas calon kepala dan pendukungnya yang melanggar protokol kesehatan.

Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, Perlu Sanksi Tegas

Pemilihan kepala daerah serentak 2020 nekat akan dilaksanakan, walaupun kasus Covid-19 masih melonjak. Alasan presiden tetap melaksanakan pilkada serentak karena tidak ada yang tahu kapan wabah akan berakhir.

Karena itu, proses pilkada akan dilaksanakan dengan cara mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, cuci tangan, dan berjaga jarak.

Namun, melihat fakta di lapangan, banyak bakal calon kepala daerah melakukan arak-arakan atau deklarasi dihadiri ribuan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Sehingga, hal ini jelas bisa memicu klaster kedua Covid-19.

Karena itu, negara harus tetap memberikan edukasi kepada bakal calon kepala daerah dan masyarakat jika wabah korona ini masih ada di sekitar kita, bahkan kasusnya makin mengganas. Perlu sanksi tegas bagi kepala daerah yang melanggar aturan pilkada. Sehingga, pilkada tidak menjadi klaster kedua bagi masyarakat nantinya.

PENGIRIM: Siti Komariah, Konda, Sulawesi Tenggara

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement