Selasa 15 Sep 2020 16:21 WIB

Wagub DKI Apresiasi Peran Polri Bantu Pengawasan PSBB

Wagub DKI mengapresiasn peran Polri dalam membantu pengawasan PSBB Jakarta.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Foto: Shabrina Zakaria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polri, atas peran sertanya membantu dan berkolaborasi dalam melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Polri telah membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menegakan disiplisin sejak awal PSBB diberlakukan.

"Sejak awal PSBB, Polri telah membantu, bahkan melaksanakan Operasi Ketupat yang biasa hanya 14 hari sekarang berlangsung sampai dengan 54 hari. Yaitu sejak 10 April sampai dengan 3 Juni 2020. Ini merupakan operasi ketupat terlama dalam sejarah," ujar pria yang akrab disapa Ariza itu saat menjadi narasumber dalam Kuliah Kerja Dalam Negeri Pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg Ke-29 Tahun Anggaran 2020, pada Selasa (15/9).

Baca Juga

Wagub Ariza menambahkan, tak hanya saat masa PSBB, sejak diberlakukannya masa pelonggaran PSBB Transisi pada 4 Juni 2020 hingga 13 September 2020, Pemprov DKI Jakarta telah mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat untuk melibatkan personil TNI/Polri untuk juga terlibat dalam pengawasan, pemantauan, dan penindakan PSBB bersama Satpol PP.

Tidak kurang dari 380.000 personil TNI/Polri dilibatkan dalam pengawasan dan pemantauan. Dimana jumlah itu sudah dimintakan langsung oleh Presiden Jokowi, sehingga, Pemprov DKI terus berkoordinasi tidak hanya dalam hal sumber daya manusia atau personil dalam pengawasan dan pemantauan di lapangan.

"Juga termasuk di wisma atlet, kami serahkan kepada TNI/Polri untuk membantu melaksanakan. Termasuk kegiatan penindakan ganjil-genap bekerjasama dengan Dishub DKI Jakarta," katanya.

Ariza mengakui, keterlibatan Polri bersama Satpol PP dan TNI ini juga semakin ditingkatkan. Pascaditerbitkannya Pergub Nomor 79 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 yang mulai berlaku sejak 14 September 2020, dalam rangka Pengetatan PSBB melalui Operasi Yustisia.

"Dan sejak senin 14 September 2020 kita memberdayakan TNI/Polri lebih lagi ada peningkatan signifikan terkait penambahan jumlah personil dalam rangka membantu melaksanakan pemantauan, pengawasan, dan penegakan disiplin di DKI Jakarta," tegasnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin menambahkan terkait pelibatan TNI dan Polri dalam pengawasan PSBB, bersama Satpol PP pihaknya bergerak bersama. "Mereka juga mengerahkan cukup banyak personel, masing-masing lebih dari 3.000 orang. Baik dari TNI maupun polisi, mereka juga melakukan operasi yang sama untuk mendisplinkan masyarakat dan kita juga bergabung bersama, berkolaborasi operasi gabungan," jelasnya.

Menurutnya, bantuan dari pihak kepolisian maupun TNi sangat membantu dalam pengawasan ketat PSBB kali ini. Karena semua tujuannya sama. Yang penting, kata dia, bagaimana semua petugas saling berkoordinasi agar bisa segera menuntaskan masalah Covid-19 di Jakarta. "Supaya lebih landai angka kematiannya dan semakin sedikit kasus penularannya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement