Jumat 18 Sep 2020 05:26 WIB

Polisi Tunggu Visum 5 Jenazah di Kapal Kepulauan Seribu

5 jenazah sudah seminggu di lemari pendingin kapal nelayan di Kepulauan Seribu.

Red: Ratna Puspita
Garis polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Seribu masih menunggu hasil visum terhadap lima jenazah yang ditemukan di kapal penangkap ikan yang sedang berlayar di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu. "Karena kalau kita sebutkan di awal takutnya jadi dilematis," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond di Jakarta, Kamis (17/9).

Karena itu, ia meminta semua pihak yang masih membutuhkan data terkait dengan lima jenazah anak buah kapal (ABK) tersebut agar bersabar terlebih dahulu. "Biarkan kita berproses dulu, karena ini masih dalam proses lidik kita," katanya.

Baca Juga

Ia juga belum bisa memastikan penyebab kematian lima ABK tersebut apakah ada unsur kekerasan selama di kapal atau tidak sehingga menyebabkan kematian. Berdasarkan keterangan nakhoda kapal kepada polisi, lima jenazah tersebut sudah sekitar seminggu berada di lemari pendingin atau cold storage.

Penemuan lima jenazah ABK di kapal penangkap ikan tersebut awalnya diketahui oleh pihak kepolisian karena adanya penegakan protokol kesehatan dan patroli terhadap nelayan-nelayan di laut.  Pada saat patroli, polisi menemukan sebuah kapal yang memiliki ABK cukup banyak. 

Setelah diperiksa, ternyata jumlah ABK tidak sesuai dengan bukti manifes. "Setelah diperiksa, ABK kapal ternyata tidak sesuai dengan manifes. Dari situ baru kita ketahui ada ABK kapal yang meninggal," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement