Kamis 24 Sep 2020 18:28 WIB

Kasus Covid-19 Sulit Dilacak, Penularan Meluas di Komunitas

Epidemiolog UGM melihat indikasi meluasnya penularan Covid-19 di tingkat komunitas.

Red: Reiny Dwinanda
Petugas gabungan menggelar razia masker di Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (15/9). Masyarakat diserukan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di tingkat komunitas.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas gabungan menggelar razia masker di Alun-Alun Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (15/9). Masyarakat diserukan mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di tingkat komunitas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ahli epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad meminta masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengurangi aktivitas ke luar rumah. Langkah itu penting untuk menyikapi indikasi meluasnya penularan Covid-19 di tingkat komunitas.

"Warga Yogyakarta harus mengurangi aktivitas ke luar rumah," kata Riris di Yogyakarta, Kamis.

Baca Juga

Riris juga menyerukan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Menurut anggota Tim Perencanaan Data dan Analisis Gugus Tugas Covid-19 DIY ini, indikasi penularan yang meluas di komunitas, di antaranya terlihat dari adanya kasus konfirmasi Covid-19 dengan kategori masih dalam penelusuran kontak kasus.

"Kasus yang sulit ditelusuri mengindikasikan penularan yang meluas di komunitas," kata dia.

Kasus konfirmasi positif yang masuk kategori dalam penelusuran, menurut Riris, menunjukkan bahwa proses pelacakan kontak erat paparannya belum ditemukan. Bisa jadi memang akhirnya tidak diketahui sumbernya.

"Atau memang ada beberapa kemungkinan sumber penularan," kata Riris.

Pada Kamis (24/9) Pemda DIY mencatat 22 tambahan pasien terkonfirmasi positif, sehingga jumlah kasus positif Covid-19 di DIY menjadi 2.397 kasus. Berdasarkan riwayat kasusnya, terdiri atas 12 kasus hasil pelacakan kontak kasus, tiga kasus merupakan pelaku perjalanan, serta tujuh kasus masih dalam penelusuran.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menilai aktivitas "nongkrong" atau berkerumun di kalangan anak muda tanpa menerapkan protokol kesehatan berpotensi menyumbang penambahan kasus Covid-19 di DIY. Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DIY, Berty Murtiningsih rentang usia yang paling banyak menyumbang kasus positif Covid-19 di DIY adalah usia 21 sampai 50 tahun.

"Ini segaris dengan hasil pengawasan yang kami lakukan bahwa pelanggaran protokol kesehatan tertinggi di usia 20 sampai 40 tahun. Ketika mereka melakukan pelanggaran maka berpotensi tertular juga," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement