Jumat 25 Sep 2020 06:43 WIB

Padat Karya Kemenhub Serap 16 Ribu Orang Pekerja

Total anggatan yang dialokasikan untuk padat karya mencapai Rp 5,9 triliun.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah pekerja memperbaiki bantalan rel kereta api di perlintasan Desa Pawindan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Kamis (14/5). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat capaian program padak karya hingga September 2020 menyerap 10.686 orang pekerja. Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan semua pekerja tersebut untuk program padat karya di sektor transportasi yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Foto: Antara/Adeng Bustami
Sejumlah pekerja memperbaiki bantalan rel kereta api di perlintasan Desa Pawindan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Kamis (14/5). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat capaian program padak karya hingga September 2020 menyerap 10.686 orang pekerja. Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan semua pekerja tersebut untuk program padat karya di sektor transportasi yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat capaian program padak karya hingga September 2020 menyerap 10.686 orang pekerja. Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono mengatakan semua pekerja tersebut untuk program padat karya di sektor transportasi yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. 

"Meski pelaksnaaan ada hambatan di beebrapa lokasi, bahkan ada penghentian konstruksi karena Covid-19  tapi Alhamdulillah Kemenhub koordinasi dengan satgas, konstruksi tetap bisa berlangsung," kata Djoko dalam press background virtual, Kamis (24/9). 

Baca Juga

Djoko, menambahkan kebijakan pembangunan pada infrastruktur Tahun Anggaran 2021, program padat karya menjadi prioritas untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.  Dia menuturkan, optimalisasi kegiatan yang menggunakan metode padat karya antara pemeliharaan dan pembangunan terminal, bandara, pelabuhan, jalur kereta api, dan fasilitas keselamatan transportasi. 

Dia memastikan, program padat karya merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelenggaraan. Adapun tujuan dari Program Padat Karya. Djoko mengharapkan program padat karya tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat. 

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pada tahun ini, total anggatan yang dialokasikan untuk padat karya itu mencapai Rp 5,9 triliun. "Ini sudah mencakup untuk seluruh sub sektor," tutur Adita dalam kesempatan yang sama. 

Adita mengatakan, padat karya di Ditjen Perhubungan Darat ada di 33 provinsi, Ditjen Perkeretaapian di 10 provinsi, Ditjen Perhubungan Laut di 33 provinsi, Ditjen Perhubungan Udara di 29 provinsi, dan BPSDM Kemenhub di 13 provinsi. Untuk itu, Adita memastikan padat karya terdebut mencakup seluruh pelosok nusantara. 

Selain itu, Adita menegaskan pekerjaan yang diberikan dalam program padat karya di proyek pembangunan infrastruktur Kemenhub hanya jenis pekerjan yang tidak perlu memiliki keahlian khusus. "Sehingga bidang pekerjaan yang disediakan pun bidang pekerjaan yang bisa dilakukan tanpa keahlian tertentu," ujar Adita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement