Selasa 06 Oct 2020 15:20 WIB

Mendagri: 2 Persen Penduduk Belum Rekam KTP-el

Database dukcapil dapat bermanfaat berbagai hal, bahkan penegakan hukum.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Mendagri Tito Karnavian
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Mendagri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri sudah merekam 98 persen data penduduk Indonesia dalam KTP elektronik atau KTP-el. Dengan demikian, Kemendagri masih memiliki PR dua persen penduduk yang belum merekam KTP-el.

"Tapi kita masih punya PR, masih ada sekitar dua persen yang belum masuk database," ujar Tito dalam rapat koordinasi dukcapil tahun 2020 virtual, Selasa (6/10).

Baca Juga

Ia meminta jajarannya segera berperan aktif melakukan perekaman KTP-el bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memang sudah wajib mengantongi KTP. Sehingga, ia berharap Kemendagri memiliki database kependudukan lengkap.

Database dukcapil secara menyeluruh yang dibarengi dengan sistem yang memadai dapat bermanfaat untuk perencanaan kebijakan, penyusunan program, bahkan penegakan hukum. Berkaca pada kasus Djoko Tjandra beberapa waktu lalu, ia memandang penting database dukcapil terhubung dengan daftar pencarian orang (DPO).

Tito menuturkan, apabila status DPO itu terkoneksi dengan database dukcapil, jajaran dinas dukcapil hingga ke tingkat kecamatan dapat mencegah terjadinya penyimpangan. Jajaran dukcapil dapat dengan mudah mencocokkan antara wajah atau sidik jari seseorang dan data dalam database dukcapil yang ada. 

Menurut Tito, peningkatan sistem database dukcapil ini dapat mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk korupsi. Peningkatan sistem yang dimaksud seperti penggunaan artificial intelligence (AI), program pengenalan wajah atau face recognition, serta pindai sidik jari melalui foto dan sidik jari yang terekam di KTP-el.

"Sehingga ketika terjadi perpanjangan atau pembaruan KTP, ini bisa diketahui, di-alert, di-warning, sistemnya mem-warning," tutur Tito.

Ia juga menginginkan Ditjen Dukcapil Kemendagri mengembangkan teknologi pelayanan administrasi kependudukan tanpa bersentuhan, seperti pelayanan daring. Peningkatan sistem ini tentunya harus dibarengi dengan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (sdm).

"Sehebat apapun sistem, tentu saja nanti sangat bergantung pada operatornya. Sistem yang baik, tapi operator kurang baik, maka tak akan maksimal," tutur Tito.

Menurutnya, operator yang tidak memiliki moral dapat mencari celah hingga akhirnya terjadi pelanggaran oleh petugas dukcapil sendiri. Tito juga berharap, sistem yang baik ini, maka tindak pidana korupsi bisa ditekan seminimal mungkin.

"Sebab sistem tatap muka bisa dikurangi, dan kemudian dengan sistem elektronik tak lagi ada tumpang tindih," ucap Tito. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement