Selasa 06 Oct 2020 20:55 WIB

Investor Global Minta Indonesia Perbaiki Lingkungan

Ada kekhawatiran atas risiko yang ditimbulkan deforestasi yang kian meningkat.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Budi Raharjo
Deforestasi Hutan di Papua
Foto: ANTARA FOTO
Deforestasi Hutan di Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Melalui surat terbuka, sebanyak 36 investor global yang menghimpun dana kelolaan sekitar 4,1 triliun, meminta pemerintah Indonesia untuk memperbaiki lingkungan. Dalam surat tersebut, mereka menyatakan jika melindungi hutan tropis sangat penting untuk berbagai aspek.

"Kami mengakui kemajuan Indonesia dalam melindungi hutan tropis dalam beberapa tahun terakhir, namun UU Omnibus Law yang diusulkan dapat menghambat upaya ini," tulis surat yang diterima Republika Selasa (6/10).

Dalam surat tersebut, mereka juga menyatakan keprihatinannya atas pengesahan Omnibus Ciptaker oleh DPR RI kemarin, Senin (5/10). Terlebih, ketika ada korelasi yang dinilai kuat antara degradasi lingkungan dan peningkatan kasus Covid-19 saat ini, yang tentu juga dinilai akan berefek panjang pada pemulihan berkelanjutan kedepannya.

"Selain itu, perubahan peraturan dalam Omnibus Law juga berisiko merusak kemampuan Indonesia untuk memenuhi kontribusi Perjanjian Paris yang berasal dari sektor kehutanan," katanya.

Jika ada kegagalan dalam mencapai tujuan dari Perjanjian Paris, kata mereka, ancaman terhadap stabilitas kesehatan ekonomi dan masyarakat di masa depan akan sangat jelas. Khususnya, ketika pemangkasan emisi dari penggunaan lahan adalah peran kunci yang bisa dimainkan oleh Indonesia, selaku pemilik hutan yang cukup besar. "Jika gagal, ini akan mengancam keberhasilan perjanjian secara keseluruhan" tambahnya.

Lebih jauh, mereka juga mendesak agar pemerintah Indonesia bisa melestarikan dan memajukan UU yang mendukung konservasi hutan dan lahan gambut. Kemudian, mempertahankan dan memperkuat perundang-undangan yang menjunjung tinggi HAM dan hak atas tanah masyarakat adat, juga didesak agar dihormati Pemerintah Indonesia.

"Serta mengadakan konsultasi yang tepat dengan kelompok lingkungan dan masyarakat sipil serta investor tentang Omnibus Ciptaker, sebelum melanjutkan pelaksanaannya," ungkap surat itu.

Mereka menyatakan, kekhawatiran atas risiko yang ditimbulkan deforestasi juga kini semakin meningkat. Bahkan di tahun lalu, ada lebih dari 250 global investor yang mewakili dana Kelolaan sekitar 17,2 triliun dolar AS, meminta perusahaan untuk mengambil tindakan agar deforestasi bisa dihilangkan dari seluruh rantai pasokan industrinya.

Meski dalam aturan itu diklaim untuk meningkatkan investasi asing, perubahan UU tersebut juga dinilai para investor berisiko melanggar standar praktik internasional. Khususnya, upaya yang tidak diinginkan dari aktivitas bisnis, yang juga bisa menghalangi investor dari pasar Indonesia.

"Sebagai investor, kami prihatin bahwa regulasi ini akan berdampak negatif bagi perusahaan investee dan portofolio kita," ungkapnya.

Lanjutnya, kebijakan yang kuat untuk melindungi hutan dan HAM adalah solusi utama dalam meningkatkan gairah investasi dan bisnis. "Alih-alih meminta pembatalan, kami mendorong untuk mengambil perspektif jangka panjang dan mengadopsi pemulihan ‘hijau’ untuk mengatasi kehancuran ekonomi yang disebabkan oleh pandemi," jelasnya.

Ke-36 perusahaan itu di antaranya adalah, a.s.r asset management, ACTIAM, Aviva Investors, BMO Global Asset Management, Boston Common Asset Management, Christian Super, Church Commissioners for England, The Churc of England Pension Board, Congregation of Sisters of St. Agnes, Dana Investment Advisors.

Lalu Domini Impact Investment LLC, Domincan Sisters, Dominican Sisters of Mission San Jose, Dominican Sisters of San Rafael, Figure 8 Investment Strategies, Future Super, Green Century, Indep’am, Karner Blue Capital, KLP, Legal & General Investment Management, Local Authority Pension Fund Forum, Maitri Asset Management, NN Investment Partners, dan OP Investment Management.

Pax World Funds, Religious of the Sacred Heart of Mary Western Province, Robeco, Seventh Generation Interfaith, The Sisters of St. Francis of Philadelphia, Sisters of St. Joseph of Orange, Skye Advisors LLC, Socially Responsible invesment Coalition, Storeboard Assete Management, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management, dan Trilium Asset Management.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement