Rabu 07 Oct 2020 22:13 WIB

KKP Sangat Senang Omnibus Law UU Cipta Kerja Sah

Edhy menyatakan omnibus law sangan dinanti pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy mengaku senang dengan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy mengaku senang dengan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku senang dengan disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja. Edhy menyebut UU Cipta Kerja merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu para pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan.

"Sebenarnya ini yang ditunggu-tunggu pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan," ujar Edhy saat jumpa pers bersama dengan sejumlah menteri di Jakarta, Rabu (7/10).

Baca Juga

Edhy mengambil contoh kebijakan terkait perizinan kapal. Perizinan kapal dalam UU Cipta Kerja akan menguntungkan para nelayan. Pun dengan kepastian usaha dan kepastian perizinan para nelayan yang menurut Edhy akan lebih terlindungi dengan adanya UU Cipta Kerja. Edhy mengatakan para nelayan juga tidak perlu lagi khawatir akan dikriminalisasi dengan adanya UU Cipta Kerja tersebut. 

Selain itu, kata Edhy, UU Cipta Kerja juga memangkas panjangnya rantai birokrasi terhadap kegiatan yang ada di sektor kelautan dan perikanan. Edhy mencontohkan tentang zonasi laut yang mana cukup satu pintu. Hal ini berbeda dengan sebelumnya yang mengharuskan adanya persetujuan dari banyak kementerian. 

"Dari peraturan yang 21 itu sudah bisa disatukan, cukup satu pemberitahuan, walaupun tidak mengurangi tentang penertiban terhadap kegiatan pengamanan lingkungan misal Amdal atau kalau ada bahan bahan berbahaya, itu semuanya ada," ucap Edhy. 

Edhy menambahkan UU Cipta Kerja juga akan mendorong kembali industri kelautan dan perikanan lantaran adanya kemudahan bagi perizinan kapal. Selama ini, Edhy berasumsi investasi di industri perikanan sebesar Rp 300 di Indonesia tidak berjalan.

"KKP sangat senang dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja keluar, saya merasa PR saya agak berkurang sehingga tinggal amankat dan jalankan," kata Edhy. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement