Kamis 08 Oct 2020 11:20 WIB

Erick Thohir: MIND ID Akuisisi 20 Persen Saham Vale

Transaksi saham Vale menjadi bagian penting dalam hilirisasi industri pertambangan.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri BUMN, Erick Thohir
Foto: Kementerian BUMN
Menteri BUMN, Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha MIlik Negara (BUMN), Erick Thohir menyambut baik keberhasilan Mining Industri Indonesia (MIND ID) sebagai Holding BUMN Industri Minerba yang telah menuntaskan transaksi pembelian 20 persen saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (PT VI) yang dimiliki Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co, Ltd (SMM) sebagai pemegang saham mayoritas.

Dalam transaksi yang berlangsung, Rabu (7/10) di Jakarta, VCL telah melepas sahamnya sebesar 14,9 persen dan SMM sebesar 5,1 persen seharga Rp 2.780 per lembar saham atau senilai total Rp 5,52 triliun. Dengan selesainya transaksi ini, kepemilikan saham di PTVI berubah menjadi Vale Group 44,34 persen, MIND ID 20,00 persen, SMM 15,03 persen, Sumitomo Corporation 0,14 persen, dan publik 20,49 persen.

"Dengan transaksi ini, kami berhasil menambah lagi kepemilikan negara di sektor pertambangan," ujar Erick di Jakarta, Kamis (8/10).

Erick mengatakan Indonesia merupakan salah satu produsen nikel terbesar di dunia sehingga transaksi saham Vale Indonesia menjadi bagian penting dalam hilirisasi industri pertambangan nasional yang punya peran strategis dalam industri nikel global. Hal ini juga langkah bagus untuk memperkuat value chain di Indonesia, serta pengembangan industri baterai untuk mobil listrik sebagai bagian proses transformasi sistem energi.

Transaksi ini merupakan langkah konkret setelah pada Juni lalu, para pihak telah menandatangani perjanjian jual beli saham (shares purchase agreement). Hal ini juga merupakan pengembangan penting bagi industri nikel mengingat kehadiran lama PTVI di Indonesia. PTVI sendiri memiliki salah satu aset nikel terbaik dan terbesar di dunia.

Erick menyampaikan divestasi saham 20 persen ini merupakan kewajiban amandemen dari Kontrak Karya (KK) pada 2014 antara pemerintah dengan PTVI yang harus dilaksanakan lima tahun setelah amandemen tersebut. 

"KK PTVI akan berakhir pada 2025 dan dapat diubah atau diperpanjang menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Erick. 

Erick menambahkan, pembelian saham Vale Indonesia oleh MIND ID sesuai dengan mandat BUMN untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan juga hilirisasi industri pertambangan nasional, terutama nikel domestik nikel sehingga akan menghasilkan produk domestik nilai ekonomis hingga empat sampai lima kali lipat lebih tinggi dari produk hulu.

Dengan menjadi pemegang saham terbesar kedua, MIND ID akan memiliki akses strategis mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir nikel Indonesia, baik untuk hilirisasi industri nikel menjadi stainless steel, maupun menjadi baterai kendaraan listrik. Indonesia selama ini dikenal sebagai produsen dan eksportir nikel, bahan baku utama EV Battery, terbesar dunia yang menguasai 27 persen kebutuhan pasar global. 

"Sejak kebijakan ekspor nikel dilarang per 1 Januari 2020, MIND ID ditantang untuk melakukan inovasi dan restrukturisasi model bisnis dalam industri ini, sekaligus meningkatkan value chain dari nikel nusantara yang berlimpah," ungkap Erick. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement