Kamis 08 Oct 2020 13:49 WIB

Akses Simpang Harmoni Tertutup Aksi Massa Mahasiswa

Aksi massa di Simpang Harmoni sebabkan pengalihan arus lalu lintas.

Red: Indira Rezkisari
Police line.  Akses jalan di Simpang Harmoni tertutup aksi massa dari mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapatnya.
Foto: Wikipedia
Police line. Akses jalan di Simpang Harmoni tertutup aksi massa dari mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapatnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akses jalan di Simpang Harmoni tertutup aksi massa dari mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapatnya. Mahasiswa akan bergerak ke Istana Merdeka untuk menolak UU Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan Kamis (8/10), rombongan mahasiswa ini sudah mulai berorasi dengan harapan akses jalan menuju Istana Merdeka bisa dibuka. Barikade petugas kepolisian pun sudah menahan massa aksi di Jalan Majapahit massa aksi yang telah memenuhi Jalan Juanda, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Majapahit.

Baca Juga

Sempat ada pelemparan botol dari arah massa mahasiswa. Tak lama komando dari mobil komando pun meminta oknum yang melempari botol agar tidak bertindak anarkis

Usai itu mahasiswa pun serentak menyanyikan lagu Indonesia Pusaka sambil diiringi orasi dari mobil komando.

Akibat adanya massa di Simpang Harmoni, pengalihan arus lalu lintas pun diberlakukan dengan rute arus lalu lintas dari Jalan Gajah Mada dialihkan ke Juanda. Lalu arus lalu lintas dari MH Thamrin diarahkan ke Medan Merdeka Selatan atau ke arah Budi Kemuliaan.

Sementara itu arah lalu lintas dari Medan Merdeka Timur diarahkan ke Jalan Banteng Barat.

"Kita imbau masyarakat dari arahThamrin dan Sudirman untuk menghindari simpang Harmoni. Kita harap massa ini menaati aturan PSBB, tidak lagi berkerumun," ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi.

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin lalu. Rencananya, elemen buruh itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja hingga Kamis ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement