Kamis 08 Oct 2020 20:28 WIB

PMI Jakarta Bantu Pengobatan Puluhan Pendemo Tolak Ciptaker

PMI DKI Jakarta bantu pengobatan puluhan pendemo tolak UU Ciptaker.

Red: Bayu Hermawan
Pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terlibat bentrokan dengan petugas kepolisian di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10).
Foto: Republika/Prayogi
Pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law terlibat bentrokan dengan petugas kepolisian di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta membantu pengobatan puluhan pendemo pascaunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di sekitar Istana Negara. Sebagian besar pendemo yang mendapat perawatan akibat terpapar gas air mata.

"Data sementara sebanyak 60 pendemo yang kita tangani di Posko Jalan Kwitang Raya, jumlahnya semakin meningkat," kata Kepala Bidang Pelayanan Markas PMI DKI Jakarta, Herman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (8/10) malam.

Baca Juga

Herman menjelaskan sebagian besar pendemo yang dilayani akibat terpapar gas air mata. Mereka merupakan mahasiswa mengalami sesak napas dan ada juga yang menderita akibat penyakit bawaan.

"Mereka yang menderita ringan kami tangani di tempat, sementara yang membutuhkan perawatan medis kita langsung evakuasi ke rumah sakit terdekat," jelas Herman.

Herman menyatakan pendemo yang ditangani sudah semakin membaik dan ada juga yang diarahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing untuk memulihkan kondisi diri. "Kami dari tim ambulans akan siaga hingga situasi kembali kondusif, untuk menambah tenaga kami dibantu oleh sejumlah pegawai markas yang masih ada," ujar Herman.

Herman menyatakan penanganan serupa juga dilakukan oleh tim ambulans PMI wilayah di tujuh titik konsentrasi ambulans PMI. PMI DKI Jakarta menyiapkan 12 unit mobil ambulans dan 47 personel guna mengantisipasi pelayan medis pada aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

Rincian armada ambulans dan personel yang dikerahkan, yakni untuk PMI DKI Jakarta 2 unit ambulans dengan 12 personel, PMI Jakarta Barat 2 unit ambulans dengan 6 personel, PMI Jakarta Selatan 2 unit ambulans dengan 6 personel.

Sementara dari PMI Jakarta Pusat 2 unit ambulans dengan 9 personel, PMI Jakarta Timur 2 unit ambulans dengan 5 personel dan PMI Jakarta Utara 2 unit ambulans dengan 6 personel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement