Sabtu 10 Oct 2020 09:46 WIB

Kalau Polisi Gebuk dan Tendang Apa Bedanya dengan Preman?

Jika memang ditemukan provokator polisi tetap harus kedepankan HAM.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mempertanyakan alasan polisi harus berlaku represif saat demo.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Politikus Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mempertanyakan alasan polisi harus berlaku represif saat demo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyoal tindakan represif aparat terhadap para demonstran. Ia menyayangkan, Kepolisian yang sudah mendapat anggaran besar Rp 104,7 triliun justru bertindak tidak profesional dalam mengamankan demo RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Hinca mengatakan, DPR dan Pemerintah mengeluarkan anggaran untuk Polri semata-mata demi tercapainya situasi aman di masyarakat. "Jika ada aparat yang memiliki pola pikir bahwa menggebuk dan menendang adalah upaya pengamanan, lantas apa bedanya aparat dengan preman jalanan?" ujarnya, Jumat (9/10) malam.

Baca Juga

Ia mengingatkan, aparat Polri haruslah berpegang teguh kepada Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Menyelenggarakan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan tersebut wajib dipedomani oleh seluruh jajaran Polri dalam menghadapi situasi apapun tak terkecuali dalam menghadapi unjuk rasa.

Jika memang ditemukan provokator atau sejumlah masa yang merusak fasilitas umum, maka kata Hinca, mestinya diamankan dengan standar prosedur yang ada tanpa melanggar hak asasi manusia. "Jangan ada pukulan, tendangan, kekerasan lainnya yang membuat mereka harus mengeluarkan darah," kata dia.

Sebagai amggota Komisi III DPR RI, Hinca sudah menerima berbagai macam laporan di media sosial saya, saya sudah sampaikan bahwa pesan dan temuan kekerasan oleh oknum polisi tersebut. Ia berjanji akan meneruskan ke Kapolri jika sudah tervalidasi dan terkompilasi.

"Saya meminta Kapolri untuk tindak tegas aparat yang terbukti melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya baik itu berupa mutasi, penurunan pangkat, ataupun pemecatan," ujar Hinca menegaskan.

Ia masih percaya janji dan komitmen awal Kapolri sejak menjabat masih sama yaitu menciptakan aparat kepolisian yang lebih humanis.

Selain itu ia juga ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada polisi yang sudah terjaga dan berjaga selama 24 jam dan belum pulang bertemu keluarga mereka. Ia berharap semua selamat dan dapat memeluk anak istri di rumah.

"Saya juga turut prihatin mendengar ada beberapa polisi yang terluka pada saat bertugas kemarin, semoga cepat pulih dan dapat bertugas kembali," kata Politikus Demokrat itu menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement