Ahad 11 Oct 2020 19:27 WIB

Pemkab Cianjur Targetkan Bebas Pasung Akhir 2020

Mereka yang mengalami gangguan jiwa akan mendapat pengobatan di sejumlah panti.

Red: Andi Nur Aminah
Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang dipasung (ilustrasi)
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang dipasung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemkab Cianjur, Jawa Barat, melalui Dinas Sosial setempat menargetkan daerah ini bebas dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pasung hingga akhir tahun 2020. Sehingga mereka yang mengalami gangguan jiwa akan mendapat pengobatan di sejumlah panti yang ada, termasuk rumah sakit jiwa.

Kepala Dins Sosial Kabupaten Cianjur Amat Mutawali saat dihubungi di Cianjur, Ahad (11/10) mengatakan, target pemerintah untuk membebaskan ODGJ pasung sudah sejak beberapa tahun lalu. Namun terkendala dengan pihak keluarga yang tidak memberikan anggota keluarganya untuk menjalani rehabillitasi atau diobati.

Baca Juga

"Selama ini, banyak kendala yang kami alami termasuk penolakan dari keluarga ketika anggota keluarganya yang mengalami pasung untuk dibebaskan guna mendapat pengobatan dan rehabillitasi. Sehingga kami akan berkoordinasi dengan panti dan yayasan untuk mewujudukan target Kabupaten Cianjur bebas pasung," katanya.

Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa Rukman Syamsudin mengatakan, hingga saat ini jumlah ODGJ pasung di Kabupaten Cianjur masih tinggi. Bahkan pihaknya memastikan di setiap kecamatan ada yang dipasung dengan cara kurung, rantai dan pasung balok.

Terbukti beberapa waktu lalu, pihaknya membebaskan tiga orang ODGJ pasung di wilayah selatan yang sudah menjalani hal tersebut sejak satu hingga enam tahun yang lalu."Kalau dibilang target boleh saja, tapi hingga saat ini, masih banyak ODGJ pasung yang belum dibebaskan. Bukti kalau koordinasi pemerintah belum berjalan," katanya.

Ia menjelaskan minimnya bantuan pemerintah, membuat pihaknya dan yayasan lainnya kesulitan untuk melakukan pembebasan. Ditambah minimnya obat yang dibutuhkan ODGJ selama menjalani rehabilitasi. Bahkan alasan pusat layanan kesehatan yang ada, menyebutkan obat untuk ODGJ minim, namun dilapangan banyak obat yang kadaluwarsa.

"Minimnya edukasi dari pemerintah, membuat pihak keluarga menolak anggota keluarganya yang ODGJ mendapat penanganan. Bahkan banyak pihak keluarga menolak karena tidak percaya sama janji. Untuk itu, kami akan gencarkan kembali edukasi pada keluarga," katanya.

Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan yayasan yang ada guna mewujudkan Kabupaten Cianjur bebas pasung karena selama ini mereka kesulitan tenaga dan dana untuk melakukan edukasi dan pembebasan ODGJ pasung, sama halnya yang menjadi kendala pemerintah terbentur tenaga atau orang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement