Ahad 11 Oct 2020 22:37 WIB

Kunci Pemanfaatan EBT Adalah Harga Kompetitif

Regulasi harga EBT akan diatur dalam Pepres yang saat ini tengah diproses.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Panel surya di atas gedung di Jakarta (ilustrasi). Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dan dengan kebijakan ini diharapkan dapat membuat harga EBT lebih kompetitif.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Panel surya di atas gedung di Jakarta (ilustrasi). Pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dan dengan kebijakan ini diharapkan dapat membuat harga EBT lebih kompetitif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM menyebut, kunci pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) adalah harga yang kompetitif. Pemerintah tengan mendorong peningkatan pemanfaatan EBT dengan membuka pasar-pasar baru.

Direktur Aneka Energi Kementerian ESDM Harris mengatakan, transisi dari energi berbasis fosil ke EBT diperlukan karena ramah lingkungan. Kunci untuk pemanfaatan EBT yang optimal adalah harga yang lebih kompetitif.

Baca Juga

Saat ini, pemerintah telah berupaya menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembelian energi listrik energi terbarukan. Perpres ini akan mengatur harga EBT yang didasarkan kepada aspek keekonomian dari teknologi EBT itu dan juga berdasarkan lokasi EBT itu akan dibangun.

Ia menyebut, harganya akan berbeda dan harga yang sudah dimasukan dalam rancangan Perpres ini lebih menarik. "Gunanya untuk memberikan daya tarik kepada pelaku bisnis agar datang berinvestasi ke Indonesia," kata Harris.

Nantinya, ada sebelas kementerian dan lembaga yang terlibat dan memberikan peran dalam mendorong pengembangan EBT ini. Antara lain, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian BUMN, dan Kementerian Perindustrian.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemanfaatan EBT akan dipercepat dengan menciptakan pasar baru. Pasar baru EBT tersebut dilakukan melalui program renewable energy base industry development (Rebid) dan renewable energy base on economic development (Rebed).

"Program ini dirancang untuk mempercepat pemanfaatan EBT di kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus, dan mendukung kawasan ekonomi lokal di kawasan terpencil, terluar dan terdepan (3T)," kata Arifin.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement