Selasa 13 Oct 2020 13:16 WIB

Bupati Gorut Harap Pemkab Diberi Kewenangan Tangani Bencana

Pemkab setempat berusaha terus memahami praktik mitigasi vegetatif.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Bencana alam (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Bencana alam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

GORONTALO - Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin, di Gorontalo, Selasa, berharap agar pemerintah kabupaten (pemkab) dapat diberi kewenangan dalam hal penanganan bencana.

Hal itu diutarakannyapada kegiatan Seminar Nasional tentang 'Mitigasi Vegetatif Pantai dan Pesisir untuk Pengurangan Risiko Bencana Abrasi, Gelombang Tinggi dan Tsunami', melalui zoom meeting, Selasa (13/10).

Kegiatan ini diikuti Bupati Batu Bara, Buleleng dan Kepulauan Meranti. Ia mengatakan, pemerintah kabupaten mengalami kesulitan dalam hal penanganan yang berhubungan dengan bencana dimana ada beberapa kewenangan yang tidak dimiliki lagi, contohnya soal kehutanan dan penanganan pesisir pantai.

"Hal ini perlu dipertimbangkan untuk ditinjau kembali, mengingat sudah bukan rahasia umum lagi ketika hal ini menjadi persoalan 'makan', pemerintah kabupaten yang selalu berhadapan dengan masyarakat lokal, sementara penanganan tersebut sudah bukan menjadi kewenangan kabupaten," kata dia.

Ia menyatakan, terus mendorong inovasi, pembelajaran dan praktik baik mitigasi vegetatif, sebagai bagian upaya pengurangan risiko bencana, juga teknis mitigasi vegetatif sesuai dengan sasaran pengurangan risiko bencana dari jenis bahaya atau bencananya. "Disamping itu kami juga memberikan rekomendasi bagaimana mengadopsi, mereplikasi, dan 'scaling-up'," ujar dia.

Indra menekankan, tentang mangrove sebagai ekosistem terpenting yang berada di antara zona laut dan pesisir memiliki keanekaragaman hayati yang paling tinggi.

Mangrove merupakan lumbung kehidupan masyarakat pesisir karena memiliki nilai ekonomis tinggi dan jutaan manfaat untuk kehidupan, juga memiliki fungsi strategis dalam menciptakan ekosistem pantai yang layak untuk kehidupan organisme akuatik.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَكُوْنُ فِيْ شَأْنٍ وَّمَا تَتْلُوْا مِنْهُ مِنْ قُرْاٰنٍ وَّلَا تَعْمَلُوْنَ مِنْ عَمَلٍ اِلَّا كُنَّا عَلَيْكُمْ شُهُوْدًا اِذْ تُفِيْضُوْنَ فِيْهِۗ وَمَا يَعْزُبُ عَنْ رَّبِّكَ مِنْ مِّثْقَالِ ذَرَّةٍ فِى الْاَرْضِ وَلَا فِى السَّمَاۤءِ وَلَآ اَصْغَرَ مِنْ ذٰلِكَ وَلَآ اَكْبَرَ اِلَّا فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ
Dan tidakkah engkau (Muhammad) berada dalam suatu urusan, dan tidak membaca suatu ayat Al-Qur'an serta tidak pula kamu melakukan suatu pekerjaan, melainkan Kami menjadi saksi atasmu ketika kamu melakukannya. Tidak lengah sedikit pun dari pengetahuan Tuhanmu biarpun sebesar zarrah, baik di bumi ataupun di langit. Tidak ada sesuatu yang lebih kecil dan yang lebih besar daripada itu, melainkan semua tercatat dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).

(QS. Yunus ayat 61)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement