Rabu 21 Oct 2020 18:59 WIB

Pemprov DKI Masih Tiadakan CFD

CFD dilarang karena masyarakat cenderung berkumpul saat berolahraga.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta. Selama PSBB transisi jilid 2, Pemprov DKI masih melarang CFD.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta. Selama PSBB transisi jilid 2, Pemprov DKI masih melarang CFD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi jilid 2. Namun, hingga kini kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day masih tetap ditiadakan.

"Sampai hari ini car free day (CFD) belum dibuka," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Baca Juga

Alasannya, jelas Riza, pelaksanaan CFD berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Sebab, masyarakat cenderung berkumpul sebelum maupun setelah berolahraga di kawasan CFD.

"Waktu bersepeda mereka berjarak kan, tidak bisa dekatan. Tapi sebelum dan sesudah bersepeda kongkow-nya, kumpulnya sambil istirahat dan mengobrol," papar Riza.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan PSBB transisi mulai tanggal 12-25 Oktober 2020. Ada beberapa pelonggaran yang dilakukan bagi bidang usaha, mulai dari pembukaan kembali bioskop hingga pengunjung restoran diperbolehkan makan di tempat atau dine in. Sedangkan, pelaksanaan resepsi pernikahan masih dilarang.

Untuk bioskop, hanya diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen. Namun, ada sejumlah prosedur yang harus dilalui agar pengelola bisa membuka kembali bioskopnya. Manajemen bioskop harus mengajukan proposal permohonan persetujuan untuk membuka usahanya yang ditujukan kepada Dinas Parekraf DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement