Kamis 22 Oct 2020 14:52 WIB

Menaker Kunjungi Penerima BSU di Kota Malang

program BSU telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 orang

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah melakukan kunjungan ke Kota Malang, Kamis (22/10)
Foto: wilda fizriyani
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah melakukan kunjungan ke Kota Malang, Kamis (22/10)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah mengunjungi penerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Kunjungan tersebut dilaksanakan di Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang, Kamis (22/10).

"//Alhamdulillah//, saya bisa silaturahim ke rumah Pak Erwin dan ini ditemani Bu Yati. Beliau berdua merupakan penerima program BSU dari pemerintah. Pak Erwin bekerja di Taman Rekreasi Sengkaling, sementara Bu Yati kerja di pabrik rokok Pundi Mas," katanya kepada wartawan di Dinoyo, Kota Malang, Kamis (22/10).

Menurut Ida, masyarakat mendapatkan manfaat dengan adanya program BSU. Bahkan, mereka berharap pemerintah bisa terus hadir dalam permasalahan tersebut. Lebih utamanya dalam memenuhi kebutuhan para buruh di Indonesia.

Dengan subsidi ini, kata Ida, kebutuhan sehari-hari masyarakat setidaknya dapat terpenuhi. Ia berharap proses pencairan bantuan ini dapat lancar dan diterima oleh masyarakat. "Akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," jelasnya.

Saat ini program BSU telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen. Pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data. Beberapa di antaranya seperti ketidaksesuaian nomor rekening dan NIK. 

Mengenai masalah tersebut, kementerian mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya. Utamanya, para pekerja yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah. 

Menurut Ida, saat ini yang belum mendapatkan BSU sekitar 150 ribuan. Hal ini bisa terjadi karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. "Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Ida.

Berdasarkan data Kemenaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah  tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen). Selanjutnya, tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen) dan tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen). Kemudian tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39 persen). Subsidi gaji/upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah. Kemenaker menargetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal November. 

Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh. 

"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menaker Ida. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement