Kamis 29 Oct 2020 23:23 WIB

Satgas Covid-19 Temukan Banyak Pelanggaran di Medan

Tim Satgas Covid-19 kecewa banyak warga tidak mengenakan masker.

Red: Qommarria Rostanti
Razia masker (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Rahmad
Razia masker (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang masih menemukan banyak masyarakat melanggar protokol kesehatan. Hal itu ditemukan ketika tim melakukan razia di kawasan pinggiran Kota Medan-Deli Serdang.

Koordinator Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang, Serka Erwin, mengatakan pihaknya cukup kecewa karena masih banyak masyarakat yang tidak mau memakai masker, tidak menjaga jarak, padahal aktivitas di tempat tersebut cukup tinggi dan ramai hingga malam. Tim lantas menyosialisasikan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat.

"Kami harap kesadaran masyarakat dapat terus meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Kamis (29/10).

Saat melakukan razia, lokasi pertama yang disambangi Tim Satgas Covid-19 Medan-Binjai-Deli Serdang adalah Deli Tua, tepatnya Pasar Delitua. Di pasar yang masih aktif hingga malam hari itu banyak pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Usai dari Pasar Deli Tua, tim bergerak ke Pasar Merah, Jalan Menteng Raya. Tim juga menemukan banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan berkerumun, bahkan salah satu tempat usaha Rumoh Kopie Atjeh karyawannya tidak ada yang menggunakan masker.

Tepat di sebelahnya, warnet Bloodynet, juga tidak menerapkan protokol kesehatan dengan banyak pengunjung yang tidak menggunakan masker. Tim Satgas Covid-19 memberikan teguran kepada dua tempat usaha ini dan memberi sanksi fisik bagi pengunjung yang tidak mengenakan masker.

Beberapa hari sebelumnya, tim banyak bergerak di sekitaran pusat kota, namun sepi. Kemungkinan karena libur panjang pekan ini. "Tetapi di pinggiran kota ternyata cukup ramai dan masyarakatnya mayoritas tak patuh protokol kesehatan. Ini sangat disayangkan," ujar Erwin.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ اَنْ يَّقْتُلَ مُؤْمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖٓ اِلَّآ اَنْ يَّصَّدَّقُوْا ۗ فَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۗوَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِۖ تَوْبَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 92)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement