Kamis 05 Nov 2020 18:18 WIB

Pasar dan Terminal Ajibarang Dikembalikan ke Pemkab Banyumas

Sebelumnya, pasar dan terminal Ajibarang dikelola swasta.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
ilustrasi pasar tradisional.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
ilustrasi pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pengelolaan pasar dan terminal Ajibarang yang sebelumnya dilakukan investor PT Linggarjati Permai, akhirnya kembali pada Pemkab Banyumas. Hal ini menyusul berakhirnya kerjasama BOT (Build, Operate, Transfer) antara pihak investor dan Pemkab Banyumas.

Penyerahan seluruh aset pasar dan terminal Ajibarang ini ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian pengakhiran kerjasama dan serah terima aset pasar di komplek pendopo Setda Banyumas, Kamis (5/11).

Baca Juga

Perjanjian pengakhiran kerjasama dan serah terima aset dilakukan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein dan dan Direktur PT Linggarjati Permai Nasir Abdullah Basalamah. Acara ini dihadiri jajaran pejabat Pemkab Banyumas, perwakilan DPRD, dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto.

Bupati menyatakan, dengan berakhirnya kerjasama BOT pasar dan terminal Ajibarang ini, maka keseluruhan aset dan fasilitas berupa bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemkab ini, akan dikelola seluruhnya oleh Pemkab Banyumas. ''Kembalinya aset pasar dan terminal Ajibarang ini, akan memudahkan Pemkab dalam hal melakukan pengelolaan. Terutama jika kelak ada kerusakan, maka akan lebih cepat ditangani,'' katanya.

Dia juga menyebutkan, dengan kembalinya aset pasar Ajibarang, maka beban para pedagang yang berjualan di komplek pasar juga menjadi  lebih ringan. ''Kalau selama ini mereka harus menyewa kios pada investor, maka setelah menjadi dikelola Pemkab hanya akan dikenakan biaya retribusi,'' katanya.

Perjanjian BOT Pasar dan Terminal Ajibarang ini, dimulai pada 17 Maret 1995. Dalam perjanjian tersebut, pihak investor menerima kewajiban untuk membangun komplek pasar dan terminal baru di atas lahan milik Pemkab seluas 44.666 meter persegi. Dengan kewajiban ini, pihak investor mendapat kompensasi mengelola pasar dan terminal hingga 5 November 2020.

Selain Pasar Ajibarang yang dibangun dengan skema BOT, ada beberapa lokasi lahan milik Pemkab Banyumas yang dibangun dengan skema serupa. Antara lain, Pasar Wangon di Kecamatan Wangon dan pada sebagian Pasar Wage.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement