Jumat 06 Nov 2020 23:58 WIB

In Picture: Lintas Ekbis: Generali Indonesia Bayarkan147.00 Klaim

.

Red: Yogi Ardhi

Director dan Chief Operation Officer PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) Jutany Japit (kiri), didampingi Financial Planner Generali Siwan (kanan), berbincang dengan nasabah Edison (kedua kiri) dan Susi disela-sela pembayaran klaim ke nasabah sakit kritis sebesar Rp2,6 miliar di Jakarta, Jumat (6/11). Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak 147.000 klaim senilai Rp526,7 miliar yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. (FOTO : Dok Generali Indonesia )

Calon pembeli memilih helm di sentra penjualan helm Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (5/11/2020). Para pedagang menyatakan, permintaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) meningkat tajam hingga 80 persen dari biasanya, menyusul tingginya permintaan di tengah Operasi Zebra 2020. (FOTO : ANTARA/Rahmad)

Danpuspenerbad Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso (kedua kiri), dan Direktur AXA Mandiri, Henky Oktavianus (kedua kanan) memegang mockup kerjasama kedua pihak disaksikan Waasper Kasad Brigjend TNI Yufti Senjaya (kiri) dan Senior Vice President Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Teddy Y. Danas (kanan) di Markas Penerbad, Jakarta, Jumat (6/11). (FOTO : Yogi Ardhi/Republika )

Warga membersihkan sampah yang menyangkut di keramba budi daya ikan di aliran Sungai Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/11/2020). Sejumlah warga di kawasan bantaran Sungai Cikapundung tersebut membudi dayakan ikan mas menggunakan keramba dari bambu sebagai pemanfaatan aliran sungai untuk menambah penghasilan. (FOTO : ANTARA/Novrian Arbi)

Petugas Dinas Pertanian menunjukkan perbedaan pupuk NPK asli yang berwarna cerah (kiri) dengan pupuk NPK diduga palsu yang berwarna lebih gelap (kanan) dengan wadah merek dagang pupuk bersubsidi Phonska di wilayah Tanggunggunung, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (6/11/2020). Peredaran pupuk NPK diduga palsu yang dijual di kisaran harga Rp170 ribu hingga Rp190 ribu per sak karung isi 50 kg itu diketahui petani setempat setelah sepekan digunakan memupuk ladang jagung dan menyebabkan tanaman layu dan menguning. (FOTO : ANTARA/Destyan Sujarwoko)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali) kembali menunaikan pembayaran klaim ke nasabah sakit kritis sebesar Rp2,6 miliar di Jakarta, Jumat (6/11). 

Berdasarkan data keuangan yang belum diaudit, pada periode 1 Januari 2020 hingga 31 Oktober 2020, Generali telah membayarkan sebanyak 147.000 klaim senilai Rp526,7 miliar yang merupakan  gabungan dari  manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis. 

 

 

sumber : Republika, Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement