Kamis 19 Nov 2020 19:18 WIB

Polisi Terangkan Alasan tak Ikut Panggil Gubernur Banten

Menurut polisi, kerumunan massa di Bandara Soekarno-Hatta tanggung jawab Polda Metro.

Rep: Ali Mansur/ Red: Indira Rezkisari
Massa dari berbagai daerah memadati akses tol menuju bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Mereka bertujuan menjemput kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS). Kerumunan massa di sana namun tidak membuat Polisi akan memanggil Gubernur Banten.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Massa dari berbagai daerah memadati akses tol menuju bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Mereka bertujuan menjemput kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS). Kerumunan massa di sana namun tidak membuat Polisi akan memanggil Gubernur Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggaraan Maulid Nabi Muhammad SAW di Bogor dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Setidaknya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dipanggil pihak kepolisian terkait kerumunan massa di dua acara tersebut.

Gubernur Banten Wahidin Halim namun tidak disebut-sebut akan dipanggil. Padahal saat kepulangan HRS di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kerumunan massa terjadi. Bahkan kemacetan cukup panjang dan sejumlah fasilitas bandara yang rusak menjadi imbas kerumunan massa tersebut.

Baca Juga

"Kalau masih mempertanyakan Pak Gubernur Banten mau diperiksa juga, kapasitasnya apa?" ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).

Walaupun secara geografis terletak di Tangerang, Banten, tapi Bandara masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sehingga kerumunan massa akibat penyambutan kepulangan HRS di Bandara adalah tanggung jawab Polda Metro Jaya.

Hari ini, Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta dipanggil Polda Metro Jaya terkait kepulangan HRS. "Karena locus dicti-nya kejadiannya di Jakarta itu wilayah hukumnya di Polda Metro Jaya. Jadi tidak ada kapasitasnya penyidik memanggil Gubernur Banten," kata Awi.

Awi juga menyampaikan, akan mengundang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK untuk memberikan klarifikasi di Kantor Bareskrim Polri pada Jumat (20/11) besok. Sementara 10 orang lainnya diperiksa di Polda Jawa Barat. Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan saat kegiatan HRS di Megamendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11).

"Terkait Gubernur Jawa Barat untuk klarifikasi memang dijadwalkan besok pada tanggal 20 hari Jumat pukul 10.00 WIB. Sudah ada konfirmasi beliau mau datang dan kita sama-sama tunggu," ungkap Awi.

Sebelumnya, Anies Baswedan memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan puteri HRS. Anies diperiksa selama sembilan jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11) kemarin. Tidak banyak kata-kata yang diucapkan Anies setelah selesai menjalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik. Kemudian ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," terang Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement