Senin 23 Nov 2020 17:42 WIB

Pemprov Cairkan Bantuan Sosial Tunai Kabupaten Belitung

Gubernur memberikan BST kepada 1.616 KPM di seluruh Kabupaten Belitung

Red: Gita Amanda
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman secara simbolis memberikan BST kepada 1.616 KPM di seluruh Kabupaten Belitung dengan nilai bantuan sebanyak Rp 484.800.000.
Foto: Pemprov Bangka Belitung
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman secara simbolis memberikan BST kepada 1.616 KPM di seluruh Kabupaten Belitung dengan nilai bantuan sebanyak Rp 484.800.000.

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hari ini, Senin (23/11) mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai respon positif Pemprov Babel dalam upaya meminimalisir dampak pandemi Covid-19. BST kali ini ditransfer kepada penerima manfaat melalui bank yang ditunjuk setelah melalui serangkaian kajian teknis.

Mekanisme dan persyaratan penerima BST ditentukan oleh petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Babel antara lain, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usulan dari pemerintah desa kabupaten/kota, Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang belum pernah menerima bantuan BST Kemensos RI, BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), program sembako, maupun program Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga

Hari ini Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman secara simbolis memberikan BST kepada 1.616 KPM di seluruh Kabupaten Belitung dengan nilai bantuan sebanyak Rp 484.800.000. Gubernur Erzaldi berharap bantuan sosial tunai ini dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi, dan tidak dibelanjakan keperluan lain seperti rokok karena, bantuan ini ditujukan untuk seluruh keluarga.

Simbolis penyerahan BST ini dipusatkan di Kantor Kecamatan Sijuk yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan penerima BST. Yanuar selaku Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap bahwa penerima KPM tidak perlu khawatir akan tidak sampainya BST ini ke rekening mereka karena, sudah dijamin oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama penerima BST masih hidup. Dengan kata lain, BST ini tidak dapat dialihkan ke ahli waris bila terjadi sesuatu kepada penerima.

Dalam kegiatan penyerahan BST ini, Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Belitung sebagai upaya menyosialisasikan kembali program pemerintah dalam pengentasan maupun mempersempit ruang gerak penyebaran corona dengan selalu menggaungkan kembali skema 3M.

Pihak BRI yang diwakili oleh Teguh Rastianto selaku Wakil Pimpinan Wilayah Bidang Operasional Kantor Bank Rakyat Indonesia Wilayah Palembang menyampaikan, penarikan dana bantuan ini dapat dilakukan di konter Bank BRI, ATM BRI, dan cabang-cabang BRI link yang ada di wilayah penerima bantuan.

Penyaluran BST di wilayah Belitung Timur akan dijadwalkan pada hari Selasa (24/11/20) di Desa Gantung, Kecamatan Gantung sedangkan di Kabupaten Bangka akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2020 di Desa Sungai Selan Atas dan di Kelurahan Sungai Selan dan segera akan menyusul di kabupaten/kota lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement