Senin 30 Nov 2020 11:02 WIB

PKB Harap Pembubaran BPWS tak Hentikan Pembangunan Madura

Pembubaran BPWS perlu diikuti langkah konkret dalam membangun kawasan Suramadu.

Red: Mas Alamil Huda
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Syafiuddin
Foto: istimewa
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Syafiuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) melalui Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 112/2020. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pun berharap pembubaran BPWS tidak membuat pembangunan di kawasan Madura kian terbengkalai.

“Kami menyambut positif langkah tegas Presiden Jokowi untuk membubarkan BPWS. Kendati demikian kami berharap pembubaran ini tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk mendorong pengembangan pembangunan di Madura khususnya di Kawasan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu),” ujar Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB Syafiuddin dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Senin (30/11).

Untuk diketahui, BPWS merupakan Lembaga non-struktural yang dibentuk di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Perpres Nomor 27/2008. Lembaga ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan di Kawasan Madura dan sekitarnya seiring selesainya Jembatan Suramadu. Ada tiga tugas utama BPWS yakni mengembangkan Kawasan Kaki Jembatan Sisi (KKJS) Surabaya (600 Ha), Kawasan Kaki Jembatan Sisi (KKJS) Madura (600 Ha) dan kawasan khusus di Utara Pulau Madura (600 Ha). Pengembangan tiga Kawasan tersebut diharapkan bisa mendongkrak perekonomian Madura yang selama ini relatif tertinggal.

Syafiuddin menjelaskan, peran BPWS selama ini memang kurang maksimal. Selain selama tujuh tahun terakhir hanya dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt), BPWS juga tidak mampu menjembatani perbedaan pandangan antarkepala daerah terkait pengembangan wilayah Suramadu. “Kondisi ini berdampak pada terganjalnya berbagai program percepatan pembangunan seperti pengadaan lahan maupun pembangunan infrastruktur penunjang lainnya,” ujarnya.

Kendati demikian, menurut legislator dari Dapil Madura ini, pembubaran BPWS jangan sampai mematahkan harapan masyarakat terkait upaya percepatan pembangunan Kawasan Madura. Betapapun tidak efektifnya BPWS, namun Lembaga tersebut sempat menjadi tumpuan warga Madura yang ingin melihat percepatan pembangunan di Pulau Garam. “Pendirian BPWS merupakan langkah maju dari pemerintah untuk mempercepat pembangunan Madura, kami berharap pembubarannya tidak menjadi indikator lunturnya komimtmen pemerintah,” katanya. 

Syafiuddin mengaku sempat menyurati Presiden Jokowi untuk menata kelembagaan BPWS. Dirinya pun telah menerima balasan surat tersebut dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam surat tertanggal 31 Maret 2020 tersebut dijelaskan jika Presiden Jokowi berkomitmen untuk mempertahankan BPWS bahkan memperluas kewenangannya. “Namun akhir November 2020 ini, justru terbit Perpres pembubaran BPWS. Tentu kami yakin jika Presiden Jokowi dan jajarannya mempunyai alasan kuat terkait pembubaran BPWS ini,” katanya. 

Syafiuddin berharap, pembubaran BPWS diikuti langkah konkret pemerintah dalam membangun kawasan Suramadu dan sekitarnya. Pengembalian mandate BPWS ke Kementerian PUPR maupun Kementerian Perhubungan tidak membuat percepatan pembangunan kawasan Madura kembali sebatas angan. “Kami mendorong agar pemerintah memaksimalkan implementasi Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang tentang pembangunan wilayah Gerbang Kertasusila, BTS, dan Lingkar Selatan. Dengan demikian pengembangan wilayah Madura segera bisa dilaksankan,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement