Selasa 01 Dec 2020 08:22 WIB

Gubernur Banten: Segera Lelang untuk Gerakkan Ekonomi

Gubernur Banten Wahidin Halim ingatkan pesan Presiden untuk lakukan lelang

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta setiap pihak mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo. Hal itu ia katakan saat dalam kegiatan Penyerahan DIPA 2021 di Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Senin, 30/11).
Foto: Pemprov Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta setiap pihak mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo. Hal itu ia katakan saat dalam kegiatan Penyerahan DIPA 2021 di Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Senin, 30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta setiap pihak mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo. Terutama terkait langkah cepat melakukan lelang untuk menggerakan ekonomi di 2021.

"Penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) menjadi awal pelaksanaan APBD dan APBN 2021," tutur dia dalam kegiatan Penyerahan DIPA 2021 di Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Senin, 30/11).

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengajak  hadirin melihat dan mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan DIPA dan TKDD 2021 yang berlangsung secara virtual pada hari Rabu 25 Nopember 2020. Gubernur juga instruksikan, untuk menggerakkan perekonomian Provinsi Banten. 

Ia juga berharap pada tahun 2021 serapan anggaran APBD dan APBN harus mampu mencapai 85 persen. Sementara untuk serapan APBD dan APBN tahun 2020 mencapai 80 persen.

"Anggaran yang yang disediakan dalam rangka penanganan Covid-19 sebesar Rp770 miliar. Hingga 16 November 2020 telah direalisasikan sebesar Rp 609,64 miliar atau 79,17 persen. Digunakan untuk penanganan kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial masyarakat terdampak Covid-19," ungkapnya.

Gubernur juga mengingatkan, kasus Covid-19 kembali meningkat di saat Provinsi Banten berada di Zona Orange. Sementara, masyarakat semakin cuek dan tidak acuh terhadap peraturan. 

"Kembali saya mengajak bapak dan ibu serta lembaga yang bapak dan ibu pimpin untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan Covid-19," ajak Gubernur.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Ade Rohman mengungkapkan APBN sebagai instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, memberikan perlindungan sosial dan dan pemulihan ekonomi.

"Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada tahun 2021, diproyeksikan sebesar 5.0 persen. Pertumbuhan ekonomi Banten ditargetkan 5,20 persen," ungkapnya."Keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi faktor dalam menentukan akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2021," tambahnya.

Dikatakan, alokasi DIPA K/L dan Tranfer ke Daerah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2021 mencapai Rp 28,10 triliun. Untuk alokasi TKDD sebesar Rp16,42 triliun dan untuk DIPA K/L sebesar Rp11,67 triliun. 

Sementara itu untuk kinerja keuangan APBN 2020 di Provinsi Banten, DIPA K/L telah terserap Rp 11,6 triliun atau 80,29 persen dari Rp 14,4 trilun. Sementara untuk DAK Fisik telah terserap Rp 596,8 miliar atau 99,84 persen dari Rp 629,2 miliar. Sedangkan untuk Dana Desa telah terserap Rp 934,1 miliar atau 84,20 persen dari Rp 1,1 triliun. (Adv)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement