Jumat 18 Dec 2020 22:44 WIB

Indonesia Normalisasi dengan Israel? Ini Kata Puan Maharani

Isu rencana normalisasi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel mengemuka

Red: Elba Damhuri
Fakta di balik normalisasi Maroko dan Israel.
Foto: Aljazirah
Fakta di balik normalisasi Maroko dan Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu rencana normalisasi hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel kembali mengemuka. Pro kontra pun mencuat sampai pemerintah turun tangan dengan menegaskan tak ada rencana normalisasi dengan Israel.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun mendukung langkah pemerintah yang menegaskan tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Langkah itu menurut Puan, juga sesuai dengan sikap Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.

“Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” kata Puan pada Jumat.

Menurut Puan, prinsip solusi dua negara yang mensyaratkan kemerdekaan Palestina harus dipenuhi Israel.

“Tanpa ada pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, Indonesia tegas tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” kata dia.

Puan menyampaikan hal itu menyusul adanya isu pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Israel yang diembuskan media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel.

Sementara itu terkait dengan isu Calling Visa bagi warga negara Israel yang akan ke Indonesia, menurut dia sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel.

Alasan dibukanya kembali pelayanan Calling Visa adalah mengakomodasi hak-hak kemanusiaan para pasangan kawin campur, dan kunjungan bisnis.

Calling Visa, tegas dia, hanya untuk warga dari negara dengan tingkat kerawanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan keimigrasian.

Karena tingkat kerawanan tersebut, negara Calling Visa menjadi klaster terakhir yang diberikan relaksasi permohonan visa setelah pembatasan orang asing masuk wilayah Indonesia.

“Pemerintah harus hati-hati dan cermat soal ini. Dipersiapkan dengan baik, jangan sampai soal Calling Visa ini dijadikan isu atau pintu masuk seolah-olah RI akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel," pungkas Puan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement