Senin 21 Dec 2020 12:42 WIB

Hari Ini Penumpang Pesawat Masih Boleh Pakai Rapid Antibodi

Rapid test antigen mulai berlaku 22 Desember 2020.

Rep: Eva Rianti / Red: Friska Yolandha
Calon penumpang pesawat melakukan pendaftaran tes cepat antigen Covid-19 di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (20/12). Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengendalikan penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberlakukan aturan khusus untuk warga yang hendak bermobilitas dengan angkutan darat, perkerataapian dan pesawat mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2020 diwajibkan melakukan tes cepat antigen covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Calon penumpang pesawat melakukan pendaftaran tes cepat antigen Covid-19 di area Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad (20/12). Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat untuk mengendalikan penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberlakukan aturan khusus untuk warga yang hendak bermobilitas dengan angkutan darat, perkerataapian dan pesawat mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2020 diwajibkan melakukan tes cepat antigen covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2021. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menginformasikan bahwa pada hari ini, Senin (21/12), penumpang transportasi udara masih bisa menggunakan hasil rapid test antibodi untuk bisa terbang. Hal itu diungkapkannya saat menanggapi masih terjadinya kepadatan penumpang yang menjalani rapid antigen, yang diketahui menjadi syarat perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. 

“Sampai hari ini rapid test antibodi masih berlaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam surat edaran Kementerian Perhubungan, jadi mulai berlaku (rapid test antigen) tanggal 22 Desember,” ujar Agus, Senin (21/12).

Baca Juga

Agus menuturkan, para calon penumpang yang dijadwalkan terbang pada hari ini tidak perlu khawatir jika sudah memiliki hasil rapid test antibodi karena tetap bisa melakukan perjalanan. “Calon penumpang yang sudah punya rapid test antibodi tidak usah panik, silahkan terbang, diizinkan, diperbolehkan,” tegasnya. 

Kepadatan penumpang yang hendak menjalani rapid test antigen dikabarkan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (21/12). Melalui postingan di media sosial akun instagram @tangerang.terkini, tampak sejumlah penumpang yang hendak menjalani rapid test antigen memadati area Shelter Kalayang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Kepadatan penumpang tersebut dibenarkan oleh Agus. 

Seperti diketahui, rapid test antigen menjadi syarat bagi penumpang transportasi udara untuk melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2021. Aturan itu ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement