Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Wednesday, 15 Syawwal 1445 / 24 April 2024

Bamsoet Ajak Pererat Kerukunan Umat Beragama dalam FKUB

Rabu 23 Dec 2020 19:58 WIB

Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Bamsoet dalam Dialog Kebangsaan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Puri Den Bencingah Klungkung, Bali, Rabu (23/12).

Bamsoet dalam Dialog Kebangsaan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Puri Den Bencingah Klungkung, Bali, Rabu (23/12).

Foto: MPR
Bamsoet menilai FKUB memiliki peran dan fungsi membagun daerah khususnya soal moral

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis pada pemuliaan nilai-nilai agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran dan fungsi strategis dalam membangun daerah. Khususnya dalam aspek moral dan kehidupan sosial masyarakat.

"Berbagai peran penting FKUB dalam membangun kerukunan antar umat beragama dapat diimplementasikan melalui penyelenggaraan dialog dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk membangun kesamaan persepsi. Maupun kegiatan penyerapan dan pengelolaan berbagai aspirasi, baik yang disalurkan melalui organisasi kemasyarakatan di bidang keagamaan maupun melalui perwakilan atau elemen masyarakat lainnya," ujar Bamsoet dalam Dialog Kebangsaan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Puri Den Bencingah Klungkung, Bali, Rabu (23/12).

Hadir dalam pertemuan antar umat beragama tersebut Ketua Umum Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Klungkung, Dandim Klungkung, Kapolres Klungkung dan para tokoh adat dan pimpinan umat beragama di Bali.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, FKUB juga bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan segenap pemangku kepentingan. Sebagai tindak lanjut atas penyerapan dan pengelolaan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat. 

"Selain juga memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi atas hal-hal yang terkait dengan implementasi kehidupan beragama dan hubungan antar umat beragama. Misalnya, dalam hal pendirian rumah ibadah," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, sebagai kepanjangan tangan pemerintah, FKUB juga bisa melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan di bidang keagamaan. Menjadi mitra pemerintah baik pusat maupun daerah, dalam menyukseskan program-program pembangunan.

"Sehingga FKUB bersama pemerintah serta aparat penegak hukum ikut menjaga iklim sosial yang kondusif," terang Bamsoet.Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia ini menerangkan, mewujudkan kerukunan hidup beragama tidak mungkin dicapai secara instan. Tetapi harus dilakukan melalui upaya-upaya secara berkesinambungan. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama dari segenap pemangku kepentingan, di mana Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) mempunyai peran sentral di dalamnya.

"FKUB perlu terus menjalankan peran strategis sebagai wahana mediasi pada setiap persoalan yang timbul dalam hubungan antar umat beragama. Khususnya, persoalan yang mengarah pada terjadinya konflik sosial, baik yang bersifat laten maupun manifest," pungkas Bamsoet.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler