Rabu 30 Dec 2020 01:46 WIB

Satgas: Kontak Erat Jalani Swab Kalau Ada Gejala Covid-19

Yogyakarta sesuaikan prosedur swab untuk kontak erat pasien Covid-19.

Red: Reiny Dwinanda
Tes usap atau swab test Covid-19. Masyarakat Yogyakarta yang memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19 dan merasakan gejala akan menjalani tes swab.
Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Tes usap atau swab test Covid-19. Masyarakat Yogyakarta yang memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19 dan merasakan gejala akan menjalani tes swab.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta menyesuaikan prosedur untuk pelaksanaan uji swab bagi masyarakat yang masuk dalam kategori kontak erat dari tracing pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Revisi kelima dari panduan penanganan kasus menjadi panduannya.

"Masyarakat yang akan menjalani tes swab adalah mereka yang bergejala, baik gejala ringan maupun berat,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.

Baca Juga

Menurut Heroe, langkah pertama yang harus dilakukan oleh masyarakat yang melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 adalah isolasi mandiri. Itu menjadi standar pertama dalam penanganan sebagai upaya pencegahan penularan kasus Covid-19.

"Semua orang yang merasa melakukan kontak erat dan tidak mengalami gejala apapun tetap harus isolasi mandiri," katanya.

Isolasi mandiri, menurut Heroe, bisa dilakukan di rumah jika masih ada ruangan yang memungkinkan. Alternatif lainnya, di sejumlah fasilitas seperti hotel karena ada beberapa tempat usaha jasa akomodasi yang melayani kebutuhan tersebut.

Pelaksanaan tes swab, menurut Heroe, dilakukan berdasarkan penghitungan yang dilakukan oleh tim medis dari puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta. Ada penghitungan waktu yang menjadi acuan untuk tes swab

Tes swab biasanya dilakukan setelah 14 hari sejak warga tersebut dicurigai melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif. Heroe mengatakan, jika dilakukan dalam jangka waktu lebih cepat dari 14 hari, dikhawatirkan hasil uji swab justru akan menunjukkan hasil negatif.

"Selama ini pun, proses tracing kasus dari puskesmas pun sudah dilakukan dengan sangat selektif dan diharapkan bisa mengurangi hasil false negative,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan, terdapat sejumlah kriteria yang menjadi acuan tim untuk menetapkan apakah warga tersebut melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 atau tidak. Kriterianya antara lain, berbicara lebih dari 15 menit dengan jarak kurang dari satu meter dan tidak mengenakan masker. Kondisi tersebut berlaku untuk kantor, rumah sakit dan tempat publik lainnya.

“Jika terjadi temuan kasus di rumah, maka seluruh anggota keluarga akan masuk dalam kategori kontak erat,” katanya.

Meskipun mengutamakan proses isolasi mandiri untuk penanganan pertama, namun Emma memastikan pengawasan dan pemantuan dari puskesmas tetap dilakukan secara ketat.

“Jika tiba-tiba muncul gejala, maka penanganan pun bisa dilakukan lebih cepat termasuk upaya pencegahan penularannya,” kata Emma yang juga berharap masyarakat di lingkungan sekitar memberikan dukungan jika ada warga yang melakukan isolasi mandiri.

Berdasarkan data corona.jogjakota.go.id, pada Selasa (29/12) terdapat tambahan 97 kasus positif baru, 63 pasien sembuh atau selesai menjalani isolasi, dan lima pasien terkonfirmasi positif meninggal dunia. Dengan demikian, pada saat ini terdapat 448 kasus aktif, 1.298 pasien sembuh, dan 72 pasien meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement