Jumat 01 Jan 2021 14:10 WIB

Pembelajaran Tatap Muka Masih Tunggu Petunjuk Teknis

Dinas pendidikan tidak mau ambil risiko terkait pembelajaran tatap muka.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya-Sidoarjo Lutfi Isa Anshori menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan kebijakan pemerintah kabupaten/ kota terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya digelar Januari 2021. Ia belum bisa memastikan terkait waktu dimulainya pembelajaran tatap muka seiring terus meningkatnya kasus Covid-19 di Jatim.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya-Sidoarjo Lutfi Isa Anshori menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan kebijakan pemerintah kabupaten/ kota terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya digelar Januari 2021. Ia belum bisa memastikan terkait waktu dimulainya pembelajaran tatap muka seiring terus meningkatnya kasus Covid-19 di Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya-Sidoarjo Lutfi Isa Anshori menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan kebijakan pemerintah kabupaten/ kota terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya digelar Januari 2021. Ia belum bisa memastikan terkait waktu dimulainya pembelajaran tatap muka seiring terus meningkatnya kasus Covid-19 di Jatim.

"Hingga saat ini kami masih menunnggu keputusan dari pemerintah daerah terkait teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Karena kebijakan tersebut diserahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada pemerintah kabupaten atau pemerintah kota masing-masing wilayah," ujarnya, Jumat (1/1).

Baca Juga

Lutfi mengatakan, selama belum ada petunjuk teknis terkait pembelajaran tatap muka yang beriringan dengan antisipasi penyebaran Covid-19, sekolah-sekolah akan menjalankan pembelajaran jarak jauh dengan metode daring. Ia mengaku tidak ingin mengambil risiko terkait kemungkinan penularan Covid-19 di sekolah. Pembelajaran daring ini pun diakuinya sudah dikoordinasikan dengan kepala sekolah masing-masing.

"Kebijakan daring tersebut, juga berlaku bagi sekolah yang telah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka," ujarnya.

Lutfi menekankan, hal ini juga berlaku bagi SMK yang siswanya menjalankan praktek kerja lapangan. Pasalnya, Kemendikbud telah mengusulkan adanya project work untuk menggantikan praktek kerja lapangan jika kasus Covid-19 di wilayah tersebut terus meningkat.

"Sekolah bisa memberi tugas yang sesuai kompetensinya, karena situasi yang tidak normal ini. Untuk bentuknya nanti akan diserahkan ke sekolah masing-masing. Yang jelas akan disesuaikan dengan program keahlian. Kalau dulu ada istilah project work. Mungkin bisa menggandeng UMKM," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement