Sabtu 02 Jan 2021 12:32 WIB

Ribuan Kendaraan Menuju Kawasan Puncak Diputar Balik

Mereka harus putar balik karena tidak membawa surat hasil rapid test antigen.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor meminta surat hasil rapid test antigen kepada wisatawan yang hendak berangkat menuju Jalan Raya Puncak, Kamis (31/12).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor meminta surat hasil rapid test antigen kepada wisatawan yang hendak berangkat menuju Jalan Raya Puncak, Kamis (31/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ribuan kendaraan yang bergerak menuju kawasan Puncak diputar balik oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP karena kedapatan tidak membawa surat hasil rapid test antigen.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu cara mengurangi tingkat kunjungan wisata ke area Puncak di libur tahun baru 2021.

Baca Juga

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan, jumlah kendaraan yang diputar balik pada masa liburan ini paling banyak pada malam tahun baru, yakni 31 Desember 2020.

Setidaknya, ada sekitar 1.380 kendaraan dari arah Jakarta diminta kembali ke daerah asalnya oleh petugas gabungan.

“Kalau berdasarkan data dengan kepolisian, pada saat malam tahun baru kurang lebih ada 1.380 kendaraan yang diputar balik dari Pos Gadog,” ujar Agus kepada Republika.co.id, Sabtu (2/1).

Pada waktu yang sama, lanjut Agus, sekitar 550 kendaraan menuju kawasan Puncak dari arah Cianjur dan Bandung juga diputar balik oleh petugas.

“Sementara itu, di (Pos) Rindu Alam itu yg dari arah Cianjur arah Bandung, itu sekitar 550 yang diputar balik,” lanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement