Ahad 03 Jan 2021 08:05 WIB

Pengamat Pendidikan tak Rekomendasikan Pola Blended Learning

Kondisi Jakarta yang masih riskan membuat blended learning belum bisa diterapkan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah siswa mengikuti kelas les di rumah guru les di Jalan Masjid Al-Falah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Siswa di Jakarta dinilai masih paling baik belajar dari rumh karena kondisi Covid-19 di Ibu Kota yang masih riskan.
Foto: Republika
Sejumlah siswa mengikuti kelas les di rumah guru les di Jalan Masjid Al-Falah, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Siswa di Jakarta dinilai masih paling baik belajar dari rumh karena kondisi Covid-19 di Ibu Kota yang masih riskan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran campuran atau blended learning di Jakarta untuk menunjang pembelajaran para anak didik. Pengamat Pendidikan Doni Koesoema menyampaikan tidak merekomendasikan sistem pembelajaran tersebut saat kondisi pandemi masih mengkhawatirkan, di samping ketentuan asesmen yang belum jelas.  

“Saya tidak merekomendasikan blended learning, karena kondisi Jakarta masih riskan,” kata Doni saat dihubungi Republika, Sabtu (2/1/2021).

Baca Juga

Blended Learning yang diketahui merupakan pembelajaran dengan mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari rumah itu, dinilai tidak tepat diberlakukan saat kondisi kasus Covid-19 belum mengalami penurunan. Doni menjelaskan, banyak hal yang dihadapi dalam menerapkan sistem pembelajaran campuran ketika pandemi masih merajalela, seperti saat ini.

Doni menekankan soal kesiapan sekolah dalam menerapkan sistem pembelajaran campuran itu. Sebab, sekolah menjadi yang paling terbebani jika blended learning diberlakukan. “Persiapan sekolah itu membutuhkan asesmen, terdiri dari kesiapan sarana dan prasarana, harus ada SOP, kemudian dicek ketersediaan sarana kesehatan, dan kalau ada apa-apa langsung bisa menjadi rujukan. Ada isolasi mandiri juga di sekolah,” jelasnya.

Tak hanya soal kesiapan sarana dan prasarana dari sekolah, aspek lingkungan juga membutuhkan asesmen yang jelas. Misalnya soal transportasi yang digunakan oleh para peserta didik dari dan ke sekolah. Menurut Doni, penggunaan transportasi umum menjadi salah satu aspek asesmen yang sangat penting. Menyakut hal itu perlu juga asesmen terkait sistem antar jemput bagi peserta didik yang harus dilakukan oleh orang tuanya langsung.

Selain itu, asesmen lainnya yang perlu dilakukan yakni menyangkut sistem komunikasi antara keluarga dan sekolah. Misalnya, jika ada siswa yang dalam keluarganya ada yang terpapar Covid-19, atau pernah kontak erat dengan orang yang terkena Covid-19, yang bersangkutan tidak boleh masuk sekolah. “Asesmen-asesmen yang begitu, Pemerintah DKI harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Doni menambahkan, berdasarkan pengamatannya terhadap sejumlah sekolah yang melakukan uji coba sekolah tatap muka, dia mendapati adanya ketidaksiapan lantaran belum adanya pemetaan yang jelas. “Sempat dibuka sebentar, lalu balik lagi karena ada kasus. Karena apa? Karena belum ada asesmen dan dipetakan secara sungguh-sungguh. Jadi maksud saya blended learning itu, saya belum melihat ada yang bagus gitu,” terangnya.

Disinggung soal adanya laman ‘Siap Belajar’ yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai asesmen untuk menetapkan blended learning di sekolah, Doni mengungkapkan laman itu dinilai belum komprehensif. Laman tersebut, kata dia seharusnya meliputi seluruh kesiapan sarana dan prasarana sekolah, juga fasilitas kesehatan, keamanan dalam transportasi, hingga asesmen berupa kondisi lingkungan sekitar.

“Saya lihat itu (laman Siap Belajar) semacam informasi saja, bukan siap belajar dalam arti membantu kesiapan sekolah,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan telah mempersiapkan laman 'Siap Belajar'. Laman tersebut digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta. Melalui laman itu, kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021 diklaim bisa terukur.

Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta. “Seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan baik dan matang sebelum diimplementasikan, baik dari segi kesiapan dalam hal protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement