Ahad 03 Jan 2021 15:06 WIB

Kader PAN Pindah, Wasekjen PAN: Sudah Jangan Berhalusinasi

Pernyataan 80 persen kader PAN akan pindah ke Partai Ummat dianggap halusinasi.

Red: Joko Sadewo
Wakil Sekjen PAN, Soni Sumarsono
Foto: istimewa/doc pribadi
Wakil Sekjen PAN, Soni Sumarsono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — DPP PAN menanggapi pernyataan mantan Ketua MPP DPW PAN Jawa Timur, Sugeng, yang menyebut 80 persen Kader PAN Pindah ke Partai Ummat.  Menurut Wakil Sekjen DPP PAN, Soni Sumarsono, pernyataan itu muncul karena Sugeng masuk ke Partai Ummat.

"Sudah dapat diprediksi dan menjadi kenyataan bahwa Sugeng mundur dari PAN karena masuk ke Partai Ummat. Bukan karena PAN menyetujui UU Cipta Kerja, atau soal kinerja partai, dan alasan lainnya,” kata Soni melalui pesan watsapp kepada Republika.co.id, Ahad (3/1).

Bagi PAN, kata Soni, mundurnya Sugeng dari PAN ibarat tidak mengganjilkan, atau kalau tetap di PAN juga tidak menggenapkan. Sebab perolehan suara PAN di Pemilu 2019 adalah murni hasil kerja keras calon legislatif, pengurus dan kader, serta dukungan moral materiil simpatisan, terutama Muhammadiyah.

Jika Sugeng menyatakan 80 persen pemilih PAN akan lari dan memilih Partai Umat, menurut dia, itu halusinasi. “Saya katakan janganlah banyak melamun dan beretorika nanti terkena penyakit halusinasi,” ungkap Soni.

Dijelaskannya, sampai sekarang tidak ada anggota legislatif PAN di DPRD provinsi dan kabupaten/ kota menyatakan keluar dari PAN. Juga tidak ada kader PAN di eksekutif menyatakan keluar dari PAN dan bergabung ke Partai Ummat.

Soni meminta agar jangan berhalusinasi terus. Jangan menjadi tukang klaim terhadap PAN. "Segera deklarasikan partai Anda. Katanya Desember 2020. Sekarang tertunda lagi. Nanti jika deklarasi tertunda lagi, Anda beralasan apa lagi ?” ungkap Soni.

Soni menyebut Partai Ummat kesulitan mencari pengurus di daerah. Sebab para politisi yang cerdas tentu akan berpikir sejuta kali jika akan bergabung dengan Partai Ummat, mengingat pemilu 2024 akan terjadi kenaikan Parliamentary Threshold.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement