Ahad 03 Jan 2021 23:04 WIB

Satgas Bali Sisir Kerumunan di 1.012 Area

Satgas di Bali menyasar tempat wisata dan hiburan malam

Red: Nur Aini
Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Legian saat masa liburan Natal dan Tahun Baru di Badung, Bali, Rabu (30/12/2020).
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Legian saat masa liburan Natal dan Tahun Baru di Badung, Bali, Rabu (30/12/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung telah mendisiplinkan sebanyak 1.012 area yang tersebar di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Provinsi Bali.

"Untuk jumlah area yang sudah kami didisiplinkan 1.012 area merata di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, terdiri atas 10 Kecamatan dan rata-rata per kecamatan ada 90 titik lokasi yang disasar," kata Kapenrem 163/Wira Satya Mayor (Arm) Ida Bagus Putu Diana Sukertia saat dikonfirmasi di Denpasar, Ahad malam (3/1).

Baca Juga

Ia mengatakan masih ada penambahan pendisiplinan area dari jajaran Kodim di setiap daerah di Bali yang tercatat selama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dari 1.012 area tersebut, rata-rata menyasar tempat wisata dan hiburan malam. Selain itu, ada beberapa tempat yang harus dilakukan pembubaran karena tidak mengikuti peraturan yang telah ditetapkan berupa pembatasan jam malam dan tidak berkerumun.

"Ada beberapa di tempat kegiatan yang dibubarkan karena pelaku usaha dan pengunjung membandel tidak memahami SE Gubernur Bali Nomor 808 tentang pengendalian aktivitas masyarakat melalui pembatasan jam malam yang maksimal sampai pukul 23.00 Wita," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement