Selasa 12 Jan 2021 05:00 WIB

Infografis Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir

Sepak terjang Abu Bakar Baasyir.

Red: Muhammad Hafil
Foto: Republika
Ilustrasi Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID,

Sepak Terjang Abu Bakar Baasyir

*1978

Dituduh bersama Abdullah Ahmad Sungkar ingin mengganti Pancasila dengan dasar Islam

*1982

PN Sukoharjo memvonis Baasyir dan Sungkar 9 tahun penjara dalam kasus menolak Pancasila

*1983 

Keduanya melarikan diri ke Malaysia sampai 1998

*2002

- 19 April

Baasyir meminta perlindungan hukum kepada pemerintah jika dipaksa menjalani hukuman sesuai putusan MA pada 1985

- 7 Mei

Dengan alasan UU Subversi sudah dicabut, Kejaksaan tak mengeksekusi Baasyir

- 19 Oktober

Baasyir ditangkap sebagai tersangka dengan tudingan kasus pengeboman

*2003

- 2 September

 PN Jakpus memvonis Baasyir karena melanggar imigrasi dan tindakan makar

- 10 November

Putusan banding PT DKI turunkan hukuman Baasyir jadi 3 tahun

*2004

- 3 Maret

Pengadilan Tingkat Kasasi MA memvonis Baasyir 1,5 tahun penjara

- 30 April

Ditahan polisi dengan tudingan terlibat bom Bali dan Mariot

*3 Maret 2005

PN Jaksel memvonis Baasyir 2,5 tahun dengan dakwaan pemukafatan jahat

*14 Juni 2006

- Baasyir bebas

*9 Agustus 2010

Densus 88 menangkap Baasyir dengan tudingan terkait terorisme

*2011

- 6 Juni

Baasyir divonis 15 tahun penjara karena terbukti menggerakkan pelatihan militer bersama Dulmatin

- 7 Juli

PT Jakarta meringankan hukuman Baasyir jadi 9 tahun penjara

*27 Februari 2012

MA menjatuhkan hukuman Baasyir 15 tahun penjara

*2019

Baasyir dijadwalkan bebas bersyarat pada 23 Desember 2018 namun dia menolak syaratnya yaitu mengakui kesalahan, setia NKRI, dan setia Pancasila

*8 Januari 2021

Baasyir bebas murni dari Lapas Gunung Sindur Bogor

*Sumber: Republika, Pengolah: M Hafil, Ilustrator:

BACA JUGA: Harun Yahya, Penulis Buku Ternama Tentang Islam, Divonis 1.075 Tahun Penjara

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement