Selasa 12 Jan 2021 19:47 WIB

Sriwijaya Air Berangkatkan 14 Keluarga ke Jakarta Besok

Jumlah keluarga korban yang telah diberangkatkan dari Pontianak ke Jakarta 27 orang.

Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Crisis Center Sriwijaya Air SJ182 di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
[Ilustrasi] Crisis Center Sriwijaya Air SJ182 di Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sriwijaya Air akan memberangkatkan lagi sebanyak 14 keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Boeing 737-500 dari Pontianak ke Jakarta pada Rabu (13/1) besok. Penerbangan dibagi dalam dua penerbangan, yakni pukul 07.00 WIB pukul 17.30 WIB.

"Besok di penerbangan pagi SJ-185 ada delapan keluarga korban yang akan kami berangkatkan ke Jakarta, kemudian pada sore di SJ-183 kembali diberangkatkan sebanyak enam orang dari Bandara Supadio," kata District Manager Sriwijaya Air Pontianak Faisal Rahman di Sungai Raya, Selasa (12/1).

Baca Juga

Dia menjelaskan, dengan diberangkatkan 14 orang ini, jumlah keluarga korban yang telah diberangkatkan Sriwijaya Air dari Pontianak ke Jakarta sebanyak 27 orang. "Hingga saat ini, keluarga yang sudah melapor kepada kami di Crisis Center di Angkasa pura II Bandara Internasional Supadio, sudah sebanyak 41. Hingga rilis ini diturunkan Selasa malam, belum ada perkembangan baru," kata Faisal.

Ia menambahkan melihat dinamika yang terjadi, pihak Sriwijaya Air sangat memahami harapan penuh dari keluarga korban. Semua keluarga korban sangat menginginkan dapat segera mendapat informasi tentang kondisi keluarganya yang menjadi korban kecelakaan itu.

"Kami sangat memahami beban para keluarga korban yang dirasakan saat ini. Begitu besar harapan pihak keluarga korban terhadap stakeholder dapat menemukan keluarga yang menjadi korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia memohon doanya agar proses pencarian dan indentifikasi korban dapat segara selesai dilakukan, agar pihak keluarga korban segera dapat kepastian dan korban dapat dimakamkan dengan semestinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement