Jumat 15 Jan 2021 13:34 WIB

Upah Harian Buruh Tani dan Bangunan Turun pada Desember 2020

Upah riil buruh menggambarkan daya beli dari upah yang diterima buruh.

Red: Ratna Puspita
[Ilustrasi] Seorang buruh bangunan sedang membangun rumah.
Foto: Istimewa
[Ilustrasi] Seorang buruh bangunan sedang membangun rumah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani dan bangunan pada Desember 2020 mengalami penurunan karena adanya kenaikan indeks konsumsi rumah tangga serta inflasi. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, upah buruh tani pada Desember 2020 sebesar Rp55.921 per hari.

"Ini rata-rata upah buruh tani dari berbagai jenis pekerjaan sehingga kalau dibandingkan November naik 0,13 persen," katanya dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/1).

Baca Juga

Suhariyanto mengatakan karena terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan pada Desember 2020 sebesar 0,58 persen, maka secara riil, upah buruh tani turun 0,45 persen. Hal yang sama juga terjadi pada upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2020 yang tercatat naik 0,01 persen dibanding November 2020, yaitu dari Rp90.807 menjadi Rp90.816 per hari.

"Karena Desember 2020 terjadi inflasi 0,45 persen, maka secara riil upahnya turun 0,44 persen," katanya.

Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement