Sabtu 16 Jan 2021 05:15 WIB

Survei MarkPlus: Masyarakat Puas Layanan Bareskrim

Ada gap antara persepsi umum dan masyarakat yang menggunakan layanan Bareskrim.

Red: Ratna Puspita
MarkPlus melakukan koferensi pers virtual hasil survei terhadap terhadap pelayanan penegakan hukum dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Foto: dokumentasi MarkPlus
MarkPlus melakukan koferensi pers virtual hasil survei terhadap terhadap pelayanan penegakan hukum dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputy Chairman MarkPlus Taufik mengatakan berdasarkan survei, masyarakat menilai positif atau puas terhadap pelayanan penegakan hukum dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Survei yang diselenggarakan oleh MarkPlus ini dilakukan pada periode 19 November 2020 hingga 3 Desember 2020 dengan 351 responden yang memang menggunakan layanan Bareskrim sepanjang 2018 hingga 2020.

Taufik mengatakan pada aspek layanan, penilaian pelayanan secara umum mendapat nilai 4,80 yang berarti baik. "Kemudahan prosedur pelayanan dan kesesuaian waktu pelayanan juga dinilai baik dengan masing-masing skor 4,72 dan 4,59," ujar Taufik dalam konferensi pers hasil survei secara virtual, Jakarta, Jumat (15/1).

Baca Juga

Hasil survei juga menunjukkan sikap dan perilaku SDM di Bareskrim dinilai paling baik di antara aspek lainnya dengan skor 5,12. Kemudian diikuti oleh kompetensi SDM dalam pelayanan sebesar 4,96 dan sarana prasarana pendukung layanan 4,88.

Di sisi lain, hasil survei persepsi publik terhadap kinerja, budaya dan komunikasi terkait penindakan kriminal pada 1.502 responden umum secara daring berada pada angka 3,75 dari skala satu sampai enam.

Founder and Chairman MarkPlus Hermawan Kartajaya mengatakan, persepsi publik secara umum terhadap penindakan kriminalitas oleh Bareskrim mendapat skor lebih rendah jika dibandingkan dengan kepuasan pelayanan yang telah dirasakan oleh pengguna layanan Bareskrim. Hal ini, kata dia, menunjukan adanya perbedaan antara apa yang dirasakan masyarakat yang mendapatkan pelayanan dengan yang dipersepsikan secara umum.

"Gap antara persepsi publik secara umum dan yang dirasakan pengguna layanan seharusnya seimbang atau lebih tinggi. Karena jika persepsi publik lebih rendah artinya Bareskrim perlu meningkatkan publikasi terkait kinerja dan inovasi yang sudah dilakukan," tutur Hermawan Kartajaya.

Hermawan mengatakan komunikasi untuk membangun persepsi publik terkait penindakan kriminalitas perlu ditingkatkan lagi oleh Bareskrim mengingat persepsi publik khususnya di era digital sangat berpengaruh terhadap citra suatu instansi. Publik yang belum merasakan pelayanan dari Bareskrim tentunya akan memiliki persepsi yang berbeda dibandingkan dengan yang sudah mendapatkan pelayanan sehingga hal tersebut bisa menjadi bahan evaluasi kinerja Bareskrim ke depannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement