Selasa 19 Jan 2021 15:35 WIB

PGRI Sebut Jatim Kekurangan Banyak Guru

Kota Madiun contohnya, kekurangan guru diestimasikan mencapai 1.500 orang.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Kekurangan tenaga guru terjadi di Jawa Timur. Foto, guru melakukan pengecekan suhu badan dan penggunaan masker murid pascapenutupan sekolah  (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Ampelsa
Kekurangan tenaga guru terjadi di Jawa Timur. Foto, guru melakukan pengecekan suhu badan dan penggunaan masker murid pascapenutupan sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim, Teguh Sumarno mengungkapkan, wilayah setempat hingga saat ini masih kekurangan banyak guru atau tenaga pengajar. Bahkan di beberapa daerah, kekurangan guru mencapai ribuan. Kota Madiun contohnya, kekurangan guru di daerah tersebut diestimasikan mencapai 1.500 guru.

"Kemudian Kabupaten Ponorogo kurang sekitar 2.800 guru dan Kota Surabaya ditaksir lebih besar lagi," ujar Teguh dikonfirmasi Selasa (19/1).

Baca Juga

Teguh mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan daerah serta Badan Kepegawaian Daerah perlu duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut. Artinya, perlu dicarikan solusinya agar masalah tersebut tidak berlarut-larut, dan kekurangan tenaga pengajar menjadi lebih banyak lagi.

Masalah lain, kata Teguh, jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tiap-tiap sekolah yang jumlahnyan sangat sedikit. Bahkan diakuinya tidak lebih dari separuh. Artinya, kata dia, guru honorer saat ini jumlahnya lebih dominan. "Jumlah guru honorer se-Jatim mencapai 35.000 orang," kata Teguh.

Teguh mengaku sempat menanyakan permasalaham ini kepada Komisi X DPR RI. Teguh melanjutkan, DPR menyatakan pemerintah sebenarnya sudah mencarikan solusi dengan terbjtnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 yang salah satunya mengatur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimana yang bisa mengikuti seleksi PPPK adalah guru honorer berusia mulai 20 tahun hingga 59 tahun. 

"Menurut saya harus ada revisi regulasi terhadap rekrutmen PPPK. Karena ini hanya untuk guru,  sedangkan operator sekolah tidak masuk dalam seleksi PPPK," ujar Teguh.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement