Rabu 20 Jan 2021 06:14 WIB

Turki: Tak Ada Efek Samping Serius Vaksinasi Covid-19

Total 8.000 petugas kesehatan divaksinasi di Rumah Sakit Kota Ankara Turki

Red: Elba Damhuri
Efek Vaksin Covid-19: Di Turki belum ada efek serius dari vaksinasi covid-19
Efek Vaksin Covid-19: Di Turki belum ada efek serius dari vaksinasi covid-19

ANKARA -- Sejauh ini tidak ada efek samping serius yang dilaporkan oleh 8.000 staf kesehatan yang divaksinasi di ibu kota Turki, Ankara, menurut kepala rumah sakit pada Jumat.

"Kami belum mengalami reaksi serius yang perlu ditindaklanjuti," kata Aziz Ahmet Surel, kepala dokter di Rumah Sakit Kota Ankara, kepada Anadolu Agency.

Baca Juga

Surel mengatakan terdapat laporan terkait nyeri di bahu dan penurunan tekanan darah.

"Kami menemukan normal pada sampel yang berjumlah 8.000 orang," kata Surel.

Dia mengatakan setelah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendapatkan suntikan vaksinnya di rumah sakit tersebut pada Kamis, jumlah orang yang divaksinasi mulai meningkat.

Dengan 130 ruangan vaksinasi, imbuh Surel, rumah sakit itu memiliki kapasitas memberikan 7.500 dosis vaksin dalam sehari.

Menurut data dari Kementerian Kesehatan, Turki memiliki 1,1 juta tenaga kesehatan yang akan divaksinasi dalam sebulan.

Dua dosis vaksin akan diberikan dalam jarak 28 hari. Mereka yang sembuh dari Covid-19 tidak akan divaksinasi hingga empat hingga enam bulan ke depan.

Sebelumnya pada Rabu, badan obat dan peralatan medis Turki menyetujui CoronaVac untuk penggunaan darurat melawan virus korona.

Batch pertama dari 3 juta dosis vaksin Covid-19 yang dipesan dari perusahaan China, SinoVac Biotech, tiba di Turki pada 30 Desember.

Minggu ini Erdogan mengumumkan bahwa pembatasan akan dikurangi secara bertahap karena kasus Covid-19 telah menurun secara signifikan baru-baru ini.

Sejak Desember 2019, pandemi Covid-19 telah merenggut hampir 2 juta nyawa di 191 negara dan wilayah.

Lebih dari 93,24 juta kasus dilaporkan di seluruh dunia, dan jumlah pemulihan sekarang lebih dari 51,48 juta, menurut angka yang dikumpulkan oleh Universitas Johns Hopkins AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement