Kamis 21 Jan 2021 08:59 WIB

Usai Libur Akhir Tahun, Dinkes: Klaster Keluarga Meningkat

Klaster keluarga meningkat dari 40 persen menjadi 44 persen.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat, klaster keluarga menjadi tempat penularan Covid-19 yang terus meningkat mencapai 44 persen. Sedangkan klaster perkantoran justru menurun hanya 2,7 persen. Data ini dihimpun selama sepekan penyelenggaraan PPKM yakni, 11-17 Januari 2021.

“Berdasarkan data yang dihimpun dari tanggal 11-17 Januari 2021, proporsi klaster keluarga terus meningkat dari pekan-pekan sebelumnya, yaitu 44 persen, dari sebelumnya 40 persen, 41 persen, dan 43 persen,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1).

Dwi menjelaskan, pascalibur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru), tanggal 3-17 Januari 2021, tercatat sudah ada 442 klaster keluarga dengan jumlah 1.241 kasus positif Covid-19. Dalam temuan itu, diketahui mayoritas masyarakat melakukan perjalanan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Banten. Rata-rata dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Adapun puncak penambahan kasus efek libur Nataru (efek langsung / generasi pertama) diprediksi 14 hari sesudah libur, yakni pada 17 Januari-31 Januari 2021. Dwi pun mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan perilaku 3M dan menghindari kerumunan.

"Untuk itu, perlu diwaspadai adanya peningkatan pada klaster keluarga," ujarnya.

Selain itu, sambung dia, masyarakat juga perlu mengingatkan sesama agar selalu menerapkan protokol kesehatan. Dia menuturkan, bagi warga yang sudah memiliki hasil positif dari pemeriksaan Covid-19 dapat menghubungi puskesmas terdekat untuk dapat menentukan kondisi keluhannya.

Sementara itu, jelas Dwi, bagi pasien tanpa keluhan dan keluhan ringan, diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri atau isolasi terkendali.

“Bagi pasien dengan keluhan sedang, berat dan kritis akan diarahkan rawat di RS dan Puskesmas dapat membantu mencarikan rujukan. Atau, apabila warga kesulitan, dapat menghubungi Posko Tanggap Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta 24 jam di nomor 112 atau kontak 081 112 112 112,” tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement