Kamis 21 Jan 2021 17:11 WIB

Dua IKM Pangan Purbalingga Raih Sertifikat HACCP

Meski baru dua, Pemkab Purbalingga mendorong IKM pangan lain meraih sertifikat HACCP.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fuji Pratiwi
Abon Cap Koki, salah satu produk asal Purbalingga, Jawa Tengah. Dua IKM di Purbalingga mendapatkan sertifikat HACCP dari Kementerian Perindustrian, salah satunya Abon Cap Koki.
Foto: facebook.com/abonkokipurbalingga
Abon Cap Koki, salah satu produk asal Purbalingga, Jawa Tengah. Dua IKM di Purbalingga mendapatkan sertifikat HACCP dari Kementerian Perindustrian, salah satunya Abon Cap Koki.

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Dua unit Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mendapatkan sertifikat Hazard Analytical Critical Control Point (HACCP) atau jaminan keamanan pangan melalui sistem dari Kementerian Perindustrian.

Dua unit IKM tersebut merupakn IKM yang memproduksi makanan Abon Cap Koki dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) produk pertanian Central Agro Lestari di Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari.

Baca Juga

''Dua IKM ini merupakan IKM binaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga di bawah Dinperindag,'' kata Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga, Johan Arifin, Kamis (21/1).

Johan menjelaskan, IKM Abon Cap Koki merupakan IKM produsen abon daging sapi yang sudah cukup legendaris di Purbalingga. Selama ini, produk abon tersebut telah diekspor ke Malaysia dan Timur Tengah. Sedangkan KUB Central Agro Lestari merupakan produsen gula semut yang sedang merintis ekspor ke negara-negara Asia, Eropa, dan Australia.

Menurutnya, dengan diperolehnya sertifikat HACCP, maka produk dari kedua unit IKM tersebut lebih mudah memasuki pasar ekspor. ''Dengan mendapat sertifikat HACCP, importir dari luar negeri akan lebih percaya terhadap kualitas produk makanan yang dihasilkan,'' kata Johan.

Untuk mendapatkan sertifikat HACCP bukan hal yang  mudah. Setelah diajukan permohonan, tim penilai dari Kemenperin akan melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari bahan baku yang digunakan, proses pengolahan, kondisi dapur produksi, dan juga alat-alat yang digunakan.

''Saat ini baru dua unit IKM di Purbalingga yang mendapat sertifikat HACCP ini. Ke depan, kita akan mendorong unit  IKM pangan lainnya agar bisa mendapat sertifikat HACCP,'' ucap dia.

Setelah dua unit IKM tersebut mendapat sertifikat HACCP ini, akan ada pendampingan khusus dan pemeriksaan produk dari Kemenperin secara rutin. Hal ini agar aspek keamanan pangan yang dihasilkan tetap terjamin,dan kualitas produk dapat terus ditingkatkan.

Pemkab Purbalingga juga akan terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas seluruh produk pangan IKM di sana. ''Selama ini, Pemkab sudah banyak melakukan pembinaan pada IKM. Mulai dari pendampingan, pemberian bantuan alat produksi dan pembenahan dapur produksi,'' kata Johan.

Bahkan bila kualitas produksi sudah dinilai bagus, Johan menyatakan, Pemkab Purbalingga juga akan membantu aspek promosi dan pemasarannya. Antara lain dengan menyertakan mereka dalam pameran-pameran produk IKM baik di tingkat nasional maupun internasional. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement